Skip to main content

3 Pusat dan Peranan Pendidikan Karakter dalam Membangun Karakter Bangsa


Pusat pendidikan karakter memiliki tiga titik utama dalam perkembangan peserta didik atau anak. Ketiganya bias dapat diimplementasikan secara struktural dan kontekstual. Secara struktural artinya membangun karakter dapat dimulai dari lingkungan keluarga sebagai lingkungan pendidikan informal, sekolah sebagai pendidikan formal, dan lingkungan masyarakat sebagai pendidikan nonformal. Sementara aspek kontekstual terkait dengan nilai-nilai pokok yang diperlukan untuk membentuk kekuatan karakter.[1] Adapun nilai-nilai pokok pendidikan karakter ini dapat diinternalisasikan pada pusat-pusat pendidikan karakter yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

1. Lingkungan Keluarga

Lingkungan keluarga dapat didefinisikan sebagai unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul serta tinggal di suatu tempat yang saling bergantung satu sama lain.[2]sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keluarga adalah suatu kumpulan yang terdiri dari bapak, ibu, beserta anak-anaknya dan seisi rumah.[3]

Menurut Suparyanto dalam bukunya Syamsul Kurniawan mendefinisikan sebagai dua atau lebih individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan, dan adopsi dalam satu rumah tangga, yang saling berinteraksi. Keluarga menurutnya juga mempunyai bentuk – bentuk diantaranya:

Pertama, keluarga inti (nuclear family) adalah keluarga yang dibentuk karena ikatan perkawinan yang direncanakan yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak, baik karena kelahiran atau adopsi. Kedua, keluarga asal (family of origin) merupakan suatu unit keluarga tempat asal seseorang dilahirkan. Ketiga, keluarga besar (extended family), yaitu keluarga inti ditambah dengan keluraga lain karena hubungan darah, misalnya kakek,nenek, bibi. Keempat, keluarga berantai, yaitu keluarga yang terbentuk karena penceraian atau kematian pasangan yang dicintai dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali da merupakan suatu keluarga inti. Kelima, keluarga duda atau janda (single family) adalah keluarga yang terjadi karena penceraian dan atau kematia pasangan yang dicintai. Keenam, keluarga komposit (composite family) adalah keluarga dari perkawinan poligami dan hidup bersama. Ketujuh, keluarga kohabitasis (cohabitation), yaitu dua orang menjadi satu keluarga tanpa pernikahan. Kedelapan, keluarga inses (incest family), yaitu keluarga dengan pernikahan sedarah.[4]

Peran penting keluarga sangat berpengaruh pada anak, khususnya dalam pedidikan. Keluarga merupakan wahana terbaik dalam proses sosialisasi dan pendidikan bagi anak-anak. Pedidikan dalam keluarga sebetulnya adalah inti yang menjadi fondasi untuk perkembangan anak karena keluarga menjadikan bentukan pertama karakter anak baik melalui mendidik, mengasuh, mensosialisasikan sesuatu pada anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik. Hal ini diperkuat oleh pandapat Suyanto, dasar pendidikan karakter sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas, karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian Suyanto menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasarwasa keudua. Dari sini kemudian menyimpulkan bahwa pendidikan karakter dimulia dari dalam keluarga yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.[5]

Lingkungan keluarga mejadi tempat berlangsungnya sosialisasi yang berfungsi dalam pembentukan kepribadian sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk keagamaan. Keluarga yang rukun, harmonis, dan damai akan mempengaruhi kondisi psikologis dan karakter seorang anak. Begitupun sebaliknya, anak yang kurang berbakti bahkan melakukan tindakan di luar moral kemanusiaan disibabkan karena ketidakharmonisan dalam lingkungan keluarga.

Beberapa teori pendidikan yang kita kenal, misalnya teori empirisme menyebutkan anak lahir seperti kertas putih (tabularasa), yang bisa ditulis apa saja oleh orang dewasa. Aliran ini berpendapat bahwa lingkungan mempengaruhi karakter si anak. Ada juga teori nativisme yang menyebutkan bahwa anak membawa karakter, bakat, minat dari sejak lahirnya. Artinya, anak lebih banyak dibentuk oleh factor bawaan dari sejak lahir. Ada juga teori konvergensi yang berpendapat bahwa baik factor bawaan maupun lingkungan saling mempengaruhi perkembangan anak.

Dalam pendidikan karakter anak dilingkungan keluraga perlu diperhatikan juga nilai-nilia karakter yang harus terbentuk. Pembentukan nilai-nilai karakter ini menjadikan tumbuhnya sebuah idealism untuk pemantapan identitas diri. Penanaman nilai-nilai karakter di lingkungan keluarga dapat mengacu pada delapan belas nilai dengan penjelasan sebagai berikut:[6]

a. Nilai relegius. Nilai ini tidak cukup diberikan melalui pelajaran, pengertian, penjelasan, dan pemahaman namun juga memerlukan bimbingan, yaitu usaha untuk menuntun, mengarahkan sekalingus mendampingi anak dalam hal-hal tertentu.

b. Jujur, Sifat ini merupakan sifat dasar yang harus dimiliki anak namun seringkali orang tua mengabaikanya. Sebagai refleksi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua untuk menumbuhkan kejujuran pada anak yaitu: jangan membohongi anak, hargai kejujuran anak, tanamkan kejujuran sejak dini, dan selalu memotivasi anak berlaku jujur.

c. Toleransi. Rasa toleransi ini perlu diajarkan pada anak agar anak paham akan sebuah perbedaan dan anak dapat menerima sebuah perbedaan tersebut. Dengan memiliki rasa toleransi aak akan mampu menilai sebuah situasi, melihat kekuatan, kebutuhan, dan ketertarikan orang lain yang senantiasa memiliki perbedaan. Ada beberapa aspek dalam mengajarkan toleransi dan rasa hormat diantaranya: - buat anak merasa bahwa dirinya special, aman, dan dicintai. - ciptakan sarana belajar di tempat terbaru, orang-orang baru, da budaya berbeda. - gunakan komentar positif untuk membentuk sikap si anak. - tunjukkan cara dalam mensikapi sebuah toleransi.

d. Disiplin. Kedisiplinan perlu ditanamkan pada anak sejak dini. Dengan kedisiplinan menjadikan anak dalam melakukan sesuatu langsung melakukannya tanpa adanya perintah secara berkali-kali. Menumbuhkan rasa kedisiplinan memiliki hal – hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: 1) orang tua harus konsisten, 2) berikan aturan yang sederhana danjelas sehingga anak mudah melakukannya, 3) jangan mengatur anak di hadapan orang lain karena hal itu akan membuat anak merasa malu, 4) alas an dan tata tertib yang dilakukan itu perlu dijelaskan pada anak sehingga anak melakukannya dengan penuh kesadaran, 5) hadiah berupa pujian, penghargaan, barang/ kegiatan apabila anak melakukan perilaku positif, 6) orang tua harus berhati-hati dalam memberikan hukuman, 7) jangan terlalu kaku dalam menegakkan disiplin, 8) sebaiknya anak dilibatkan dalam setiap membuat tata tertib sehingga anak merasa dihargai dan diakui dalam keluarga, 9) bersikap tegas bukan berarti bersikap kasar baik dalam tindakan fisik atau perbuatan.

e. Kerja keras. Dalam ranah ini anak harus diberikan kesadaran bahwa untuk mendapatkan uang, kita harus bekerja dan tanpa uang kita tidak akan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu orang tua harus dapat menjadi teladan dan anak harus diberikan penjelasan bahwa kerja keras yang baik dan benar akan mendatangkan kebaikan, baik berupa materi, fasilitas, kehormatan, dan tentu pahala dari tuhan.

f. Kreatif. Dalam pendidikan keluarga sebuah kreatifitas anak sering kali diabaikan karena para orang tua kebanyakan hanya terfokus pada ranah kognitif saja dengan tujuan anaknya pandai dan menjadi pintar. Perspektif ini perlu diluruskan, karena selain kognitif sebuah kualitas pendidikan juga dinilai dari kualitas – kualitas yang lebih subtantif seperti kemampuan mengambil keputusan, menumbuhkan kreativitas, keterampilan berkarya, dan lainnya. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua untuk menumbuhkan kreativitas pada anak, diantaranya sebagai berikut: 1) bangun ruang yang kondusif untuk anak, 2) orang tua seyogyanya memberi kesempatan dan dorongan untuk kegiatan di luar pelajarannya di sekolah, 3) dorongan lebih banyak dari pada larangan, 4) apresiasi inisiatif dan kerja keras anak, 5) perbesar toleransi pada kesalahan dan ketidaksempurnaan, 6) ekspose pada keragaman.

g. Mandiri. Kemandirian merupakan salah satu modal penting bagi anak – anak untuk bertahan hidup kelak saat mereka dewasa. Karenanya mengajarkan kemandirian merupakan salah satu tanggung jawab terpenting yang dimiliki orang tua. Kemandirian dapat ditanamankan melalui cara berikut: 1) sediakan pilihan – pilihan, 2) tetapkan waktu tidur malam yang rutin, 3) jangan melakukan sesuatu untuk anak bila dia mampu melakukannya sendiri.

h. Demokratis. Perilaku ini membutuhkan prasyarat kerelaan mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain. Pembentukan perilaku ini harus dimulai dari orang tua sendiri agar tidak memiliki sikap otoriter terhadap anak. Orang tua harus menghargai setiap pendapat anak, dan tidak melakukan hukuman semenah – menah melainkan perlu adanya sudut pandang lain ketika anak melakukan kesalahan dengan begitu secara tidak langsung anak akan mengikuti perilaku kita sebagai orang tua.

i. Rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu membuat kecerdasan anak semakin berkembang, dengan pertanyaan yang dilontarkan pada anak secara tidak langsung perkembangan otak anak akan semakin meningkat dan pengetahuan anak semakin tahu akan banyak hal. Para ahli pendidikan umumnya sepakat bahwa salah satu ciri anak cerdas adalah memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar.

j. Semangat kebangsaan. Dalam kaitannya dengan mendidik semangat kebangsaan pada anak, orang tua dapat memanfaatkan momen liburan dengan mengajak anak berkunjung ke museum. Dengan pergi ke museum, orang tua dapat mengajarkan banyak hal terutama yang berhubungan dengan sejarah. Anak akan lebih bisa menghargai warisan – warisan leluhur dan orang tua juga dapat menamkan semangat kebangsaan yang lebih lagi kepada anak.

k. Cinta tanah air. Di era globalisasi ini banyak anak yang sudah mulai lupa dengan identitas bangsanya sendiri. Anak – anak cenderung lebih suka hal – hal yang kebarat – baratan. Untuk menghindari dari perspektif ini, orang tua dapat melakukan hal – hal kecil seperti ketika berpergian ke suatu tempat, anak dikenalkan dengan makanan ataupun minuman khas dari daerah tersebut sehingga anak mengenal keaneragaman kuliner yang ada di Indonesia. Cara lainnya adalah menanamkan perasaan bangsa memakai batik sebagai salah satu warisan dari leluhur yang juga merupakan identitas dari Negara Indonesia.

l. Menghargai prestasi. Ganjaran yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dari orang tua atas prestasi yang dilakukan oleh anaknya adalah hal penting yang dapat menopang keberhasilan penanaman nilai karakter “menghargai prestasi” pada anak.

m. Bersahabat/ Komunikatif. Banyak factor yang dapat membuat anak tumbuh dan berkembang dengan baik. Salah satunya, memberik sedikit pada anak agar mudah bergaul. Sebab, anak yang punya banyak teman sesungguhnya dapat membawa dampak positif bagi perkembangannya, terutama dalam menumbuhkan karakter pandai bersahabat dan mampu berinteraksi serta berkomunikasi secara baik di lingkungannya.

n. Cinta Damai. Dalam hal ini peran penting keluarga harus menjadi teladan yang baik dalam menumbuhkan karakter cinta damai pada anaknya. Untuk tujuan tersebut orang tua harus menjaga emosi dan keegoisannya agar tidak bertengkar, dengan hal ini psikologi anak akan mengalami cinta kasih dan perdamain dalam hati anak.

o. Gemar membaca. Gemar membaca dapat ditumbuhkan melalui sebuah kecintaan akan membaca. Dengan sebuah kecintaan ini kelak akan anak dapati sebagai sosok yang mencintai aktifitas membaca sekalipun ia masih terlalu dini untuk mengenal huruf dan susunan kalimat dalam buku.

p. Peduli lingkungan. Sikap kecintaan lingkungan anak merupakan hasil proses pendidikan yang dialaminya, baik dari sekolah maupun orang tua. Pada umumnya anak menghabiskan dua pertiga hari di rumah. Oleh karena itu, pendidikan yang paling efektif adalah keteladanan dari orang tua. Untuk itu, orang tua perlu membiasakan pola hidup yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan dalam keluarga. Tanamkan pada diri anak bahwa menjaga alam merupakan bagian dari ibadah, yang memberi manfaat bagi peningkatan kualitas hidup.

q. Peduli sosial. Untuk menanamkan jiwa sosial tersebut pada anak, orang tua harus lebih banyak melakukan praktik daripada hanya berteori sehingga anak-anak akan mencontoh perbuatan-perbuatan nyata yang orang tua lakukan. Banyak hal yang dapat dipraktikkan untuk menanamkan jiwa sosial pada anak, antara lain: mengajak anak bersama-sama menengok saudara atau tetangga yang sedang sakit, mengajak anak bersama-sama mengunjungi panti jompo, rutin bersedekah dan mengajarkan pentingnya bersedekah pada anak, berbagi kebahagiaan dengan anak-anak jalanan saat ulang tahun anak, menyuguhi minuman pada tukang sampah yang mengangkut sampah dari rumah kita, berbagi makanan yang kita masak pada tetangga di sekitar yang kurang mampu, dan mengajak untuk bersama-sama berbagi kebahagiaan di hari raya keagamaan dengan anak-anak di panti asuhan.

r. Tanggung jawab. Tanggung jawab ini dapat ditumbuhkan pada jiwa anak salah satunya ialah melalui pembagian tugas rumah. Dengan memberikan suatu tugas, amanah, pekerjaan tertentu, yang kemudian dikontrol kembali.

2. Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah yang merupakan lingkungan pendidikan formal, juga menentukan dalam perkembangan dan pembinaan karakter peserta didik. Bahkan sekolah dapat disebut sebagai lingkungan pendidikan kedua setelah keluarga yang berperan dalam pendidikan karakter pada seorang peserta didik.[7]hal ini cukup beralasan karena sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.

Tujuan pendidikan di lingkungan sekolah, termasuk pengembangan karakter, semestinya dapat dicapai melalui pengembangan dan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di dalam SNP telah secara jelas dijabarkan standar kompetensi lulusan dan materi yang harus disampaikan kepada peserta didik.

Demikian pula basis dari pengembangan kurikulum 2013 juga adalah membangun pendidikan berkarakter. Menurut Hamid Muhammad, ada tiga nilai utama yang dikembangkan di dalam kurikulum 2013. Pertama, menghormati kembali norma-norma budaya bangsa. Pembangunan karakter jujur, bertanggung jawab, dan disiplin merupakan sebagian dari hal itu. Kedua, menumbuhkan nilai-nilai keilmuan. Ketiga, menumbuhkan nilai kebangsaan serta cinta tanah air, termasuk menghargai budaya dan karya bangsa.[8]

Pendidikan karakter di lingkungan sekolah seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Oleh karena itu, pendidikan karakter yang selama ini ada di lingkungan sekolah perlu segera dikaji dan dicari alternatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkan secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan.[9]

Kegiatan pembinaan kesiswaan yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pendidikan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan pembinaan kesiswaan merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di lingkungan sekolah sekolah.[10]

Ada beberapa aspek penting yeng semestinya diperhatikan dalam pendidikan karakter di lingkungan sekolah, yaitu:

a. Pembenahan kurikulum sekolah

Pengembangan pendidikan karakter di lingkungan sekolah pada dasarnya adalah mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai karakter sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip tersebut, peserta didik belajar melalui proses “berpikir, bersikap, dan berbuat”. Ketiga proses dalam pendidikan karakter ini bertujuan untuk mengembangkan kamampuan peserta didik dlaam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri tidak hanya sebagai makhluk individu, tetapi juga makhluk sosial.[11]

Selain paparan diatas, pengembangan kurikulum pendidikan karakter pada prinsipnya terintegrasi ke dalam mata – mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan pemangku kebijakan pendidikan di sekolah hendaknya dapat mengintegrasikan nilai – nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter ke dlaam kurikulum sekolah, silabus, dan rencana program pembelajaran.

b. Memperbaiki kompetensi, kinerja, dan karakter guru/ kepala sekolah

Kompetensi merupakan keharusan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia berhasil dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru.[12] Menurut Asnawir dalam bukunya Syamsul Kurniawan ada tiga kompetensi yang harus dan sudah dimiliki seorang guru, yaitu pertama, kompetensi dibidang kognitif, yaitu kemampuan intelektual yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mencakup penguasaan materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang adminitrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar murid, pengetahuan tentang kemasyarakatan, serta pengetahuan umum lainnya.

Kedua, kompetensi di bidang sikap, yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya yang mencakup: menghargai pekerjaan, mencintai, dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, punya sikap toleransi terhadap sesame taman profesinya, dan mempunyai kemauan yang keras untuk mengetahui hasil pekerjaannya. Ketiga, kompetensi perilaku, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan berperilaku yang mencakup keterampilan mengajar, membimbing, menggunakan alat bantu, media pengajaran, bergaul/ berkomunikasi dengan teman dalam menumbuhkan semangat belajar murid, menyusun persiapan perencanaan mengajar dan keterampilan pelaksanaan adminitrasi kelas.[13]

Adapun menurut Nini Subini, kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu: kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. [14] pada dasarnya, kompetensi pedagogic adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada peserta didiknya. Kompetensi ini antara lain: 1) memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek sosial, moral, dan kultural, emosional, dan intelektual, 2) memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik, 3) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, 4) menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik, 5) mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dlaam pembelajaran , 6) merancang pembelajaran yang mendidik, 7) melaksanakan pembelajaran yang mendidik, 8) memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya, 9) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, 10) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, 11) mengevaluaasi proses dan hasil pembelajaran, 12) melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, 13) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[15]

Selanjutnya, kompetensi professional berupa kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalalm yang memungkinkannya membimibing peserta didik memenuhi standar kompetensi. Selain itu, kompetensi professional juga berhubungan dengan penguasaan konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan serta penyesuaian tugas – tugas keguruan lainnya. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dlaam kompetensinya berupa: pertama, kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan misalnya memahami tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler, dan tujuan pembelajaran. Kedua, pemahaman di bidang psikologi pendidikan misalnya memahami tentang tahapan perkembangan peserta didik dan paham tentang teori – teori belajar.

Ketiga, kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya. Keempat, kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodelogi dan strategi pembelajaran. Kelima, kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar. Keenam, kemampuan dlaam melaksanakan evaluasi pembelajaran dan penelitian. Ketujuh, kemampuan dalam menyusun program pembelajaran. Kedelapan, kemampuan dalam mealaksanakan unsur penunjang misalnya, adminitrasi sekolah, bimbingan, dan penyuluhan. Kesembilan, kemampuan dlam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja. Kesepuluh, kemampuan meingkatkan kualitas pembelajaran melalui evaluasi dan penelitian. Kesebelas, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Keduabelas, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.[16]

Kompetensi sosial adalah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dlam hal ini juga termasuk kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali dan masyarakat. kompetensi sosial yang dimaksud mencakup: 1) kemampuan guru dlaam berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya, 2) kemampuan guru untuk mengenal dan memahami fungsi – fungsi setiap lembaga kemasyarakatan, 3) kemampuan guru untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok, 4) kemampuan guru berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dan masyarakat, serta memiliki kontribusi terhadap perkembangan peserta didik, sekolah dan masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri, 5) seorang guru dapat bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial – ekonomi, 6) seorang guru dapat beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya, 7) seorang guru dapat berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tuliisan atau bentuk lain seperti bahasa isyarat, 8) seorang guru dapat bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik, 9) seorang guru dapat bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta system nilai yang berlaku, 10) menerapkan prinsip – prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.[17]

Terakhir, kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berhubungan dengan pribadi masing – masing guru. Kompetensi kepribadian meliputi: 1) memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, 2) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, 3) dewasa, juur, dan berakhlak mulia, 4) mampu mengevaluasi kinerja sendiri, 5) mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan, 6) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, 7) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, 8) menjunjung tinggi kode etik profesi guru.[18]

Adapun terkait dengan pemerintah, kepala sekolah perlu memiliki power sharing sebagai jalan untuk menjebatani antara keinginan sekolah dengan pemerintah. Sementara strategi substansial, yaitu strategi pengembangan sekolah yang berbasis pada kesatuan visi, misi, dan tujuan sekolah yang dijabarkan dalam program pendidikan dan diaplikasikan dlaam bentuk muatan kurikulum serta kegiatan intra dan ekstrakurikuler bagi peserta didik. Orientasi vvisi, misi, dan tujuan pembelajaran di sekolah harus berpedoman pada amanah yang diemban oleh lembaga pendidikan.

c. Pengintegrasian dalam budaya sekolah

Sekolah adalah institusi sosial. Intuisi sosial adalah organisasi yang dibangun masyarakat untuk memepertahankan dan meningkatkan taraf hidupnya. Untuk itu, sekolah harus memiliki budaya sekolah yang kondusif, yang dapat memberi ruang dan kesempatan bagi setiap warga sekolah untuk mengoptimalkan potensi dirinya masing – masing.

Menurut Kemendiknas dalam bukunya Agus Wibowo mendefenisikan budaya sekolah merupakan suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi, baik dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai adminitrasi dengan sesamanya, dan antar – anggota kelompok masyarakat sekolah. Interaksi internal kelompok dan antar kelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah.[19]

Budaya sekolah yang positif akan mendorong sumua warga sekolah untuk bekerja sama yang didasarkan saling percaya, mengundang partisipasi seluruh warga, mendorong munculnya gagasan – gagasan baru, dan memberikan kesempatan untuk terlaksananya pembaruan di sekolah yang semuanya ini bermuara pada pencapaian hasil terbaik. Budaya sekolah yang baik dapat menumbuhkan iklim yang mendorong semua warga sekolah untuk belajar, yaitu belajar bagaimana belajar dan belajar bersama.

Budaya sekolah yang baik dapat memperbaiki kinerja sekolah, baik kepala sekolah, guru, peserta didik, karyawan maupun pengguna sekolah lainnya. Situasi tersebut akan terwujud manakala kualifikasi budaya tersebut bersifat sehat, solid, kuat, positif, dan profoseional. Dengan demikian, suasana kekeluargaan, kolaborasi, ketahanan belajar, semangat terus maju, dorongan untuk bekerja keras dan belajar mengajar dapat diciptakan.

Dalam pendidikan karakter anak dilingkungan sekolah perlu diperhatikan juga nilai-nilia karakter yang harus terbentuk. Pembentukan nilai-nilai karakter ini menjadikan tumbuhnya sebuah idealisme untuk pemantapan identitas diri.

Berikut penjelasan tentang strategi internalisasi karakter pada peserta didik di lingkungan sekolah:

a. Nilai relegius.

Kegiatan religious yang dapat diajarkan kepada peserta didik di sekolah tersebut yang dapat dijadikan sebagai pembiasaan, diantaranya: 1) berdoa atau bersyukur, 2) melaksanakan kegiatan di musholla, 3) merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan agamanya, 4) mengadakan kegiatan keagmaan sesuai dengan agamanya.[20]

b. Jujur.

Salah satu bentuk program yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan kejujuran pada peserta didik adalah, yaitu dengan membuat kantin kejujuran. Kantin kejujuran adalah tempat menjual minuman dan makanan di sekolah kepada peserta didik dengan tujuan untuk melatih kejujuran para peserta didik dalam membayar makanan dan minuman yang mereka ambil.[21]

c. Toleransi.

Untuk membentuk peserta didik yang memiliki rasa toleransi terhadap sesama tentu tidak mudah. Namun, ada beberapa poin penting yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam memulai dan berinovasi. Beberapa poin yang dapat dijadikan acuan bagi guru dalam membentuk sikap toleransi peserta didik, sebagai berikut: 1) memperhatikan ranah afektif, 2) keteladanan guru, 3) pembiasaan terhadap perbedaan, 4) melatih heterogenitas dalam kelompok.[22]

d. Disiplin.

Kedisiplinan penting dimiliki peserta didik sehingga seorang guru harus mampu menumbuhkan perilaku disiplin dalam diri peserta didiknya, terutama disiplin diri sendiri. Dalam kaitan ini, seorang guru harus mampu malakukan hal – hal berikut: 1) membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk dirinya, 2) membantu peserta didik meningkatkan standar perilakunya karena pserta didik berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, jelas mereka ada yang memiliki standar perilaku tinggi, sebaliknya ada yang mempunyai standar perilaku yang sangat rendah, 3) menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat.

e. Kerja keras.

Peserta didik perlu diajrkan mengenai pentingnya kerja keras. Kerja keras adalah perilaku yang menunjukkan upaya sungguh – sungguh dalam mengatasi berbagi hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan sebaik – baiknya.[23] Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan seorang guru untuk mengajarkan dan menanamkan kegigihan dalam diri seorang peserta didik: 1) bantu pserta didik untuk membuat target pencapaian yang realistis dan bisa dicapai oleh peserta didik, 2) guru harus menyadari bahwa target ataupun pencapaian adalah sarana belajar bagi peserta didik dan rambu – rambu agar peserta didik menjadi giat dlam belajar dan berusaha, 3) hargailah setiap proses belajar yang belajar yang telah dilalui peserta didik, 4) secara eksplisit, ajarkan peserta didik akan arti nilai kerja keras dan ketekunan, 5) bila seorang peserta didik menemui kegagalan dalam mencapai targetnya, ajarkan peserta didik untuk berdamai dengan kegagalan itu, dan dorong peserta didik agar segera bangkit lagi untuk menyelesaikan masalah tersebut, 6) berikan kesempatan kepada peserta didik untuk menghadapi tantangan dan hal – hal baru.[24]

f. Kreatif.

Kreatif adalah suatu kemampuan umum untuk menciptakan suatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberikan gagsan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah, atau sebagai kemampuan untuk melihat hubungan – hubungan baru antara unsur – unsur yang sudah ada sebelumnya.[25] Menurut Akhmad Sudrajat dalam buku Syamsul Kurniawan menunjukkan beberapa hal seseorang peserta didik dikatakan memiliki kreativitas, yaitu: 1) merasa penasaran dan memiliki rasa ingin tahu, mempertanyakan, dan menantang serta tidak terpaku pada kaidah – kaidah yang ada, 2) memiliki kemampuan berpikir lateral dan mampu membuat hubungan – hubungan di luar hubungan yang lazim, 3) memimpikan tentang sesuatu, dapat membayangkan, melihat berbagai kemungkinan, bertanya “apa seandainya…?” dan melihat sesuatu dari sudut pandang yang berbeda, 4) mengeksplorasi berbagai pemikiran dan pilihan, mamainkan idenya, mencobakan alternatif – alternative dengan melalui pendekatan yang segar, memelihara pemikiran yang terbuka, dan memodifikasi pemikirannya untuk memperoleh hasil yang kreatif, 5) merefleksi secara kritis atas setiap gagasan, tindakan, dan hasil – hasil, meninjau ulang kemajuan yang telah dicapai, mengundang dan memanfaatkan umpan balik, mengkritik secara konstruktif dan dapat melakukan pengamatan secara cerdik.[26]

g. Mandiri.

Mandiri adalah suatu sikap dan perilaku yang mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas – tugas. [27] Untuk menjadi mandiri, perserta didik di lingkungan sekolah hendaknya sesekali dibiasakan belajar secara mandiri. Peserta didik dapat mempelajari pokok bahasan atau topic pelajaran tertentu dengan membaca buku atau melihat dan mendengarkan program media audia visual tanpa bantuan atau dengan bantuan terbatas dari orang lain. Di samping itu, peserta didik mempunyai otonomi dalam belajar. Otonomi tersebut terwujud dalam beberapa kebebasan sebagai berikut: 1) peserta didik mempunyai kesempatan untuk ikut menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan kondisi dan kebutuhan belajarnya, 2) peserta didik boleh ikut menentukan bahan belajar yang ingin dipelajarinya dan cara mempelajarinya, 3) peserta didik mempunyai kebebasan untuk belajar sesuai dengan kecepatannya sendiri, 4) peserta didik dapat ikut menentukan cara evaluasi yang akan digunakan untuk menilai kemajuan belajarnya.[28]

h. Demokratis.

Demokrasi adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai secara sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Nilai – nilai demokratis ini dipercaya akan membawa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semangat egalitarian dibandingkan dengan ideology non-demokrasi. Menurut Syamsul Kurniawan ada beberapa poin yang dapat dijadikan acuan dalam mengajarkan dan menanamkan nilai – nilai demokrasi dalam diri seorang peserta didik: 1) peran guru, 2) pengembangan nilai – nilai demokratis dalam proses pembelajaran di kelas, 3) menggunakan model active learning atau belajar aktif, 4) dalam hal pengambilan keputusan, peserta didik harus dilatih secara demokratis memutuskan dan melaksanakan keputusan secara bertanggung jawab.[29]

i. Rasa ingin tahu.

Rasa ingin tahu pada setiap orang amatlah penting. Untuk itu, seorang guru seharusnya bisa memupuk sifat ini pada peserta didik guna merangsang kreativitas di masa depannya. Menurut Syamsul Kurniawan, sekurang – kurangnya ada empat alasan dalam pentingnya rasa ingin tahu, yaitu: 1) rasa ingin tahu membuat pikiran peserta didik menjadi aktif, 2) rasa ingin tahu membuat peserta didik menjadi para pengamat yang aktif, 3) rasa ingin tahu akan membuka dunia – dunia baru yang menantang dan menarik pserta didik untuk mempelajarinya lebih dalam, 4) rasa ingin tahu membawa kejutan – kejutan kepuasan dalam diri peserta didik dan meniadakan rasa bosan untuk belajar.[30]

j. Semangat kebangsaan.

Semangat kebangsaan adalah cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan nebara di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya. Upaya menanamkan semangat kebangsaan pada peserta didik di sekolah, diantaranya dapat melalui kegiatan – kegiatan seperti: 1) melakukan upacara bendara secara rutin di tiap minggunya, 2) melakukan ucpacara hari – hari besar nasional, 3) menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional, 4) memiliki program kunjungan ke tempat bersejarah, 5) mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan lomba pada peringatan hari besar nasional.[31]

k. Cinta tanah air.

Mengingat pentingnya rasa cinta tanah air, sudah semestinya ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap peserta didik di lingkungan sekolah. Beberapa kegiatan sekolah yang dapat menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air diantaranya: 1) menyanyikan lagi kebangsaan setiap upacara bendera dan peringatan hari besar nasional, 2) memajang foto pahlawan nasional di kelas – kelas, 3) memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, 4) mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniature candid an menceritakannya, gambar rumah, dan pakaian adat, 5) mengenakan pakaian adat pada hari kartini atau hari lainnya yang dirasa perlu, 6) mengunjungi museum terdekat, 7) dan lain – lain.[32]

l. Menghargai prestasi.

Pendidikan adalah proses memindahkan ilmu pengetahuan dan informasi dari guru ke peserta didik. Karena merupakan proses maka harus ada tolak ukur prestasi dari proses yang dilakukan tersebut, inilah mengapa diperlukan evaluasi pembelajaran yang menjadi indicator keberhasilan pendidikan di sekolah. Namun setiap hasil proses yang diperoleh peserta didik perlu menghargainya, dengan sebuah penghargaan, peserta didik akan lebih semangat dalam belajar.

m. Bersahabat/ Komunikatif.

Dalam menanamkan pendidikan karakter bagi peserta didik diperlukan adanya bentuk keteladanan dan pembiasaan. Secara psikologis perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran, dipengaruhi dari apa yang mereka ingat dan meniru apa yang mereka lihat. Dengan hal tersebut, maka guru hendaknya memberi contoh yang baik kepada peserta didiknya. Salah satu contoh menumbuhkan sifat bersahabat yaitu dengan membiasakan untuk menyapa atau mengucapkan salam ketika bertemu dengan peserta didik, hal ini membuat peserta didik akan terbiasa dengan sikap bersahabat/komunikatif guru – guru mereka.[33]

n. Cinta Damai.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang memiliki system terstruktur, kepemimpinan yang terorganisasi, dan waktu pembelajaran yang sistematis, semestinya memang dapat menjadi tempat membentuk karakter peserta didik yang cinta damai. Ada beberapa poin yang dapat dijadikan acuan sekolah dalam membentuk karakter peserta didik yang cinta damai, yaitu: menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tentram, dan harmonis, 2) membiasakan perilaku warga sekolah yang antikekerasan, 3) membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.[34]

o. Gemar membaca.

Gemar membaca dapat ditumbuhkan melalui sebuah kecintaan akan membaca. Dengan sebuah kecintaan ini kelak peserta didik dapati sebagai sosok yang mencintai aktifitas membaca. Aktifitas ini dapat dilakukan dengan memfasilitasi perpustakaan dengan kreatifitas dan pelayanan yang baik.

p. Peduli lingkungan.

Kepedulian peserta didik pada lingkungan dapat dibentuk melalui budaya sekolah kondusif dan produktif. Sekolah yang secara kondusif dan produktif mampu memberikan pengalaman baik bagi tumbuhkembangnya karakter peserta didik seperti yang diharapkan. Misalnya dengan: 1) pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah, 2) tersedia tempat cuci tangan, 3) menyediakan kamar mandi dan air berish, 4) pembiasaan hemat energy, 5) membuat biopori di area sekolah, 6) membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik, 7) melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organic dan anorganik, 8) dan lain – lain.[35]

q. Peduli sosial.

Kepedulian sosial adalah sebuah tindakan bukan hanya sebatas pemikiran atau perasaan. Tindakan peduli tidak hanya tahu tentang sesuatu yang salah atau benar, tapi ada kemauan melakukan gerakan sekecil apapun. Memiliki jiwa kepedulian sosial sangat penting bagi setiap orang, begitu juga pentingnya bagi seorang peserta didik. Untuk itu ada beberapa alternative kegiatan yang dapat diadakan dalam kerangka mengajarkan dan menanamkan nilai – nilai kepedulian dalam diri seorang peserta didik, misalnya menfasilitasi kegiatan yang bersifat sosial, melakukan aksi sosial, menyediakan fasilitas untuk menyumbang, dan lain – lain.

r. Tanggung jawab.

Tanggung jawab penting untuk ditanamkan sejak dini pada peserta didik di lingkungan sekolah. Agar guru dapat mengajari tanggung jawab secara lebih efektif dan efesien kepada peserta didiknya, guru dapat melakukan beberapa cara sebagai berikut: 1) memberi peringatan pada peserta didik apa itu sebenarnya tanggung jawab, 2) perlu adanya pembagian tanggung jawab peserta didik satu dengan yang lain, 3) mulailah memberikan pelajaran kepada peserta didik tentang rasa tanggung jawab mulai dari hasil-hasil kecil.[36]

3. Lingkungan Pendidikan Masyarakat

Sebagai lingkungan pendidikan nonformal, masyarakat semestinya juga turut berperan dalam terselenggaranya proses pendidikan karakter. Setiap individu sebagai anggota dari masyarakat tersebut harus bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung.[37]

Dalam pendidikan anak, orang tua hendaknya memilih lingkungan yang mendukung pendidikan anak dan menghindari lingkungan masyarakat yang kurang baik. Sebab, ketika anak atau peserta didik berada di lingkungan masyrakat yang kurang baik, perkembangan karakter atau kepribadian anak tersebut dapat menjadi kurang baik. Orang tua harus memilih lingkungan masyarakat yang sehat dan cocok sebagai tempat tinggal orang tua beserta anaknya. Demikian pula sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal, juga perlu memilih lingkungan masyarakat yang baik sehingga ikut mendukung proses pendidikan.[38]

Karena pentingnya peran masyarakat sebagai pusat pendidikan karakter maka setiap individu sebagai anggota masyarakat harus menciptakan suasana yang nyaman demi keberlangsungan proses pendidikan yang terjadi didalamnya. Di Indonesia, dikenal adanya konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Meskipun konsep ini lebih sering dikaitkan dengan sekolah sebagai pendidikan formal, dengan adanya konsep ini sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan, serta keberadaannya sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah.[39]

Dalam pentingnya pendidikan karakter di lingkungan masyarakat, secara spesifik ada beberapa aspek penting yaitu: 1) pengondisian di lingkungan masyarakat, 2) sarana – sarana pendidikan karakter di lingkungan masyarakat yang meliputi: tempat – tempat ibdah, perpustakaan daerah, organisasi sosial masyarakat, kegiatan – kegiatan masyarakat, dan media sosial, 3) keteladanan pemimpin, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.[40]

A. Komponen Pendidikan Karakter

Pada dasarnya dalam rangkaian suatu proses pendidikan memiliki komponen yang sama, yang membuat proses pendidikan itu dapat berlangsung. Demikian pula halnya dengan pendidikan karakter. Menurut Syamsul Kurniawan ada tujuh komponen dalam pendidikan karakter diantaranya: [41]

1. Pendidik

Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam hal mendidik. Pendidik bisa berupa orang tua, guru, maupun tokoh masyarakat atau sejenisnya. Karena pelaksanaan pendidikan karakter menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat maka semestinya tidak boleh ada yang menganggap bahwa pendidikan hanya menjadi tanggung jawab lingkungan sekolah saja. Disamping keluarga, masyarakat juga harus mengambil peran penting dalam pelaksanaan pendidikan karakter. Untuk itu, setiap orang dewasa di dalam masyarakat dapat menjadi pendidik[42]

2. Peserta Didik

Dalam masyarakat, ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut peserta didik, seperti siswa, murid, santri, pelajar, mahasiswa, dan sebagainya. Istilah siswa, murid, dan pelajar, umumnya digunakan untuk menyatakan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar sampai sekolah menengah. Sementara bagi peserta didik pada tingkat pendidikan tinggi atau akademi, disebut mahasiswa. Istilah santri digunakan untuk mengatakan peserta didik yang menuntut ilmu di pondok pesantren.[43]

Menurut Syamsul Kurniawan, peserta didik adalah orang- orang yang sedang memerlukan pengatahuan atau ilmu, bimbingan, maupun arahan dari orang lain. [44]Untuk menentukan jenis peserta didik maka tidak dapat terlepas dari jenis – jenis atau bentuk – bentuk pendidikan. Secara umum, bentuk pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Pendidikan sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Sementara pendidikan luar sekolah mengambil bentuk dalam pendidikan informal (lingkungan keluarga) dan pendidikan nonformal (lingkungan masyarakat). Murid adalah peserta didik di sekolah, anak kandung adalah peserta didik di lingkungan keluarga, dan anak – anak penduduk adalah peserta didik dari masyarakat sekitar.

3. Kurikulum Pendidikan Karaktar

Saat ini istilah kurikulum lebih lazim digunakan pada lingkungan pendidikan formal, yaitu sekolah dari pada lingkungan pendidikan informal atau di lingkungan pendidikan nonformal, untuk menyebut seluruh program pendidikan yang ada didalamnya tercakup masalah – masalah metode, tujuan, tingkat pengajaran, materi pelajaran setiap tahun ajaran, topik – topik pelajaran, serta aktivitas yang dilakukan setiap peserta didik pada setiap materi pelajaran.[45]

Dilihat dari fungsi maupun tujuan, kurikulum merupakan sejumlah kegiatan yang mencakup berbagai rencana strategi belajar mengajar. Pengaturan – pengaturan program agar dapat diterapkan, hal – hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Dalam implementasi pendidikan karakter di lingkungan pendidikan formal, kurikulum merupakan salah satu komponen. Namun demikian, dlam kurikulum itu sendiri juga mempunyai beberapa komponen. Hasan Langlung menyebutkan sekurang – kurangnya ada empat komponen utama dalam kurikulum, yaitu: a) tujuan – tujuan yang ingin dicapai oleh suatu jenjang pendidikan, b) pengetaguan (knowledge), informasi, data – data, aktivitas, dan pengalaman dari mana dan bagaimana yang dimuat oleh suatu kurikulum, c) metode dan cara – cara mengajar yang dipakai oleh pendidik untuk mengajar dan memotivasi peserta didik untuk membawa mereka kea rah yang dikehendaki kurikulum, d) metode dan cara penilaian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.[46]

Satu hal yang menjadi sebab pentingnya kurikulum dalam pendidikan karakter, yaitu dengan kurikulum maka kegiatan pendidikan karakter akan terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[47]

4. Pendekatan dalam Pendidikan Karakter

Setiap institusi pendidikan baik informal, formal, maupun nonformal niscaya mendambakan dan ikut serta berupaya melahirkan generasi penerus (out put) yang selain memiliki keunggulan bersaing (competitive advantage) untuk menjadi subjek dalam percaturan di dunia kerja, juga memiliki karakter yang baik sehingga dapat memakmurkan dan memuliakan kehidupan material dan spiritual diri, keluarga, dan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam proses pendidikan karakter dan pengajaran nilai – nilai karakter diperlukan pendekatan yang bersifat multiapproach, yang pelaksanaannya mengikuti hal – hal berikut: a) pendekatan religious, yang menitikberatkan kepada pandangan bahwa peserta didik adalah makhluk yang berjiwa religious dengan bakat – bakat keagamaan, b) pendekatan filosofis, yang memandang bahwa peserta didik adalah makhluk rasional sehingga segala sesuatu yang menyangkut pengembangannya didasarkan pada sejauh mana kemampuan berpikirnya dapat dikembangkan sempai titik maksimal perkembangannya, c) pendekatan sosio kultural, yang bertumpu pada pandangan bahwa peserta didik adalah makhluk bermasyarakat dan berkebudayaan sehingga dipandang sebagai homo sosialis dalam kehidupan bermasyarakat yang berkebudayaan, d) pendekatan scientific, dimana titik beratnya pada pandangan bahwa peserta didik memiliki kemampuan menciptakan (kognitif), berkemauan dan merasa (emosional atau afektif).[48]

5. Metode Pendidikan Karakter

Metode pendidikan adalah suatu cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau pengajaran. Umumnya pendidik selain guru (orang tua atau masyarakat) tidak mengenal nama – nama dan jenis – jenis metode pendidikan, namun dari segi praktik yang mereka lakukan tidak lain banyak yang sudah mengimplementasikan dari metode pendidikan yang dilakukan atau yang dipelajari di sekolah.

Beberapa metode pendidikan yang lazim dipraktikkan di lingkungan sekolah, antara lain metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, latihan, pemberian tugas, cerita, demonstrasi, sosio-drama, dan sebagainya. Dlaam lingkungan pendidikan formal, yaitu sekolah, metode pendidikan tersebut dipilih dan digunakan secara bervariasi dengaan mempertimbangkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, keadaan peserta didik, situasi yang sedang berlangsung, kemampuan pendidik, serta fasilitas penunjang yang tersedia.[49]

6. Evaluasi Pendidikan Karakter

Dalam pendidikan karakter, evaluasi mutlak dilakukan karena bertujuan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapain tujuan – tujuan pendidikan karakter, untuk selanjutnya menentukan langkah – langkah tindak lanjut atau kebijakan berikutnya.

Evaluasi pendidikan karakter merupakan seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai suatu yang berkaitan dengan pendidikan karakter berdasarkan suatu standar. Dalam evaluasi pendidikan karakter memiliki tujuan, adapun tujuannya adalah: a) untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan proses pendidikan karakter dan b) untuk memperbaiki kekurangan yang ada supaya hasil selanjutnya menjadi lebih baik.[50]

7. Sarana Prasarana dan Fasilitas Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter memerlukan sarana dan fasilitas pendidikan karakter. Sarana dan fasilitas pendidikan antara lain, dapat berupa gedung dan ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, peralatan belajar, dan lain sebagainya, yang diperlukan sebagai sarana dan prasarana penunjang kelancaran proses pembelajaran.

Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan karakter khususnya di lingkungan keluarga, kepentingannya tidak terletak pada kelengkapan sarana dan fasilitas yang disediakan, tetapi pada kemampuan menata dan memanfaatkan serana dan fasilitas yang ada di rumah, menjadi sarana dan fasilitas pendidikan.[51]



[1] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, (Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2013), h.42
[2] Ibid, h.43
[3] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011), h.659
[4] Suparyato, “pengertian Keluarga”, dalam http://dr-suparyanto.blogspot.com
[5] Suyanto, “Urgensi Pedidikan Karakter” dalam www.mandikdasmen. Depdiknas.go.id
[6] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.85-101
[7] Moh.Haitami Slaim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), h.268
[8] Buku panduan pendidikan karakter di Sekolah Menengah Atas Pertama, dalam http://goeroendeso.file.wordpress.com
[9] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.48
[10] Ibid, h.48
[11] Agus Wibowo, Pendidikan Karakter Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban, h.72
[12] Remayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), h.152
[13] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.116
[14] Nini Subini, Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan: Kesalahan – Kesalahan Guru dalam Pendidikan dan Pembelajaran, (Yogyakarta: Javalitera, 2012), h.66-69
[15] Ibid, h.66
[16] Ibid, h.67
[17] Ibid, h.68-69
[18] Ibid, h.69
[19] Agus Wibowo, Pendidikan Karakter Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban, h.93
[20] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.128-129
[21] Ibid, h.130
[22] Didik Hariyanto, Membentuk Sikap Toleransi Siswa Melalui Pendidikan Berbasis Karakter, dalam http://www.lazuardibirru.org.
[23] Nini Subini, Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan: Kesalahan – Kesalahan Guru dalam Pendidikan dan Pembelajaran, h.42
[24] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.138-139
[25] Utami Munandar, Pengembangan Emosi dan Kreativitas, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h.25
[26] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.141
[27] Nini Subini, Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan: Kesalahan – Kesalahan Guru dalam Pendidikan dan Pembelajaran, h.42
[28] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.143
[29] Ibid, 145-147
[30] Ibid, h.148
[31] Nini Subini, Awas, Jangan Jadi Guru Karbitan: Kesalahan – Kesalahan Guru dalam Pendidikan dan Pembelajaran, h.43
[32] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.151
[33] Ibid, h.154
[34] Ibid, h.155
[35] Ibid, h.156
[36] Ibid, h.158
[37] Ibid, h.49
[38] Ibid,
[39] Moh. Haitamin dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Arruz Media, 2012), h.271
[40] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.197-202
[41] Ibid, 50-61
[42] Ibid, 52
[43] WJS. Poerdarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka: 1976), h.644 dan 955
[44] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.52
[45] Moh.Haitami Slaim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, h.176-177
[46] Hasan Langlung, Asas – Asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Husna, 1988), h.303
[47] Syamsul kurniawan, Pendidikan Karakter: Konsep & Implementasinya secara terpadu di Lingkungan Keluarga, Perguruan Tinggi, & Masyarakat, h.55
[48] Ibid, h.55-56
[49] Ibid, h.56-57
[50] Ibid, h.57-59
[51] Ibid, h.60
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus