Skip to main content

Kontribusi dan Signifikasi Nashih Ulwan dalam kaitannya dengan Pendidikan Islam


 Dr. Abdullah Nashih Ulwan selalu merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits dalam menguraikan metode pendidikan. Begitu juga dalam hal pendidikan akhlak. Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Islam sangat memperhatikan pendidikan anak-anak dari aspek akhlak dan memberikan petunjuk yang sangat berharga dalam membentuk anak dan mengajarkan akhlak yang tinggi. 
Berdasarkan analisa atas beberapa hadits tentang pendidikan akhlak, Dr. Abdullah Nashih Ulwan menyimpulkan bahwa yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlak anak-anak adalah orang tua.

“Para pendidik, terutama ayah dan ibu mempunyai tanggung jawab sangat besar dalam mendidik anak-anak dengan kebaikan dan dasar-dasar moral (akhlak).” 
Pemikiran Dr. Abdullah nashih Ulwan ini sejalan dengan Jamaal Abdur Rahman. Menurut Beliau, para ulama’ mengatakan bahwa seorang anak adalah amanat bagi kedua orang tuanya. Berdasarkan Al-qur’an dan Hadits, Jamaal Abdur Rahman menyimpulkan bahwa mendidik dan mengajar anak merupakan tugas yang harus dilakukan oleh setiap orang tua.
DR. Abdullah Nashih Ulwan mendefinisikan tentang pengembangan kepribadian anak yaitu bahwa beliau menjelaskan berbagai tanggung jawab yang dipikulkan Islam di atas pundak para pendidik termasuk ayah, ibu, para pengajar atau guru dan masyarakat adalah pendidikan fisik atau jasmani, hal ini dimaksudkan agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah, dan bersemangat. Tanggung jawab pendidikan rasio atau akal yaitu membentuk (pola) pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat, seperti ilmu-ilmu agama, berkebudayaan dan peradaban. Tanggung jawab pendidikan kejiwaan atau rohani bagi anak dimaksudkan untuk mendidik anak semenjak mulai mengerti supaya bersikap berani terbuka, mandiri suka menolong, bisa mengendalikan amarah dan senang kepada seluruh bentuk keutamaan jiwa dan moral secara mutlak. Ketiga tanggung jawab ini saling berkaitan erat dalam proses pembentukan dan pengembangan kepribadian anak secara integral dan sempurna, agar menjadi manusia yang konsisten dan melaksanakan kewajiban, risalah dan tanggung jawab.
 Dr. Abdullah Nashih Ulwan menganjurkan para pendidik dan orang tua memusatkan perhatian pada pengajaran anak-anak tentang kebaikan dan upaya membiasakannya sejak ia mulai memahami realita kehidupan.
Ada beberapa hal penting yang harus diketahui oleh para pendidik dalam hal mengajarkan kebaikan kepada anak-anak dan membiasakan mereka berbudi luhur. Hal-hal penting tersebut adalah:
a.       Mengikuti metode pemberian dorongan dengan kata-kata yang baik, memberi hadiah.
b.      Memakai metode pengenalan untuk disenangi (targhib) dan pengenalan untuk dibenci (tarhib).
c.       Jika dipandang membawa maslahat, dapat memberikan hukuman untuk meluruskan anak.
Metode pendidikan dengan nasihat merupakan metode yang penting sebab nasihat dapat membukakan mata anak-anak pada hakekat sesuatu. Nasihat juga dapat mendorong anak untuk berakhlak mulia. Nasihat juga dapat digunakan untuk membekali anak dengan prinsip-prinsip Islam. Nasihat yang tulus, jika memasuki jiwa yang bening, hati yang terbuka, akal yang bijak dan berpikir, maka nasihat tersebut akan mendapat tanggapan secepatnya dan meningkatkan bekas yang dalam.
Adapun metode penyampaian nasihat dapat kita pelajari dalam Al-Quran dan sunnah Nabi. Metode Al-Quran dan Rasulullah dalam memberikan nasihat dan pendidikan mempunyai ciri tersendiri. Di antara ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Menggunakan seruan untuk memberikan kepuasan dengan kelembutan atau penolakan.
b.    Menggunakan metode cerita dengan disertai tamsil ibarat dan nasihat.
c.    Menggunakan wasiat dan nasihat untuk memberi pengarahan.
     Pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai teknik:
·         Menggunakan kata penguat (taukid)
·         Menggunakan kata tanya yang berarti kecaman
·         Memberikan argumentasi logika
·         Menggunakan nilai-nilai Islam yang universal
·         Menggunakan kaidah-kaidah yurisprudensi
·         Menggunakan metode dialog
·         Menggunakan sumpah kepada Allah
·         Menggunakan humor untuk menghilangkan kejemuan
·         Menggunakan nasihat yang berwibawa
·         Memberikan perumpamaan
·         Memberikan peragaan tangan
·         Memberikan peragaan gambar
·         Memberikan peragaan praktis (praktek)
·         Mempergunakan kesempatan bagi siapa saja yang hendak diberi petunjuk dan nasihat agar lebih membekas.
·         Memilih suatu permasalahan yang lebih penting
·         Menampakkan sesuatu yang haram
Pendidikan dengan memberi perhatian adalah mencurahkan perhatian dan senantiasa mengikuti perkembangan anak dan selalu bertanya tentang kesehatan jasmani dan pengetahuan ilmiahnya.
Memberikan perhatian merupakan unsur utama dari pendidikan anak, sehingga jika anak lalai, segera diperingatkan. Jika anak melencengkan, segera diluruskan. Jika anak melihat kemungkaran, segera dicegah agar tidak mendekatinya. Jika anak berbuat kebaikan, segera mendapat motivasi dan ucapan terima kasih.  Metode Islam dalam memberikan hukum kepada anak adalah sebagai berikut:
·         Lemah lembut dan kasih sayang
·         Memperingatkan atau menghukum dengan teknik yang sesuai dengan tabiat anak
·         Dalam memperbaiki kesalahan anak, hendaknya dilakukan secara bertahap, dari yang paling ringan hingga yang paling keras.
Adapun metode Rasulullah Saw. dalam memperbaiki penyimpangan anak adalah sebagai berikut:
·         Menunjukkan kesalahan dengan pengarahan
·         Menunjukkan kesalahan dengan keramahtamahan
·         Menunjukkan kesalahan dengan memberi isyarat
·         Menunjukkan kesalahan dengan kecaman
·         Menunjukkan kesalahan dengan memutuskan hubungan (meninggalkannya)
·         Menunjukkan kesalahan dengan memukul
·         Menunjukkan kesalahan dengan memberi hukuman yang menjerakan.
Pada bagian lain, Dr. Abdullah Nashih Ulwan menguraikan secara lebih ringkas tentang cara dan dasar-dasar pendidikan akhlak. Cara-cara dan dasar-dasar pendidikan akhlak tersebut adalah:
·         Menghindari peniruan dan taklid buta
·         Tidak terlalu larut dalam kesenangan dan kemewahan
·         Tidak memutar musik dan lagu-lagu porno
·         Tidak bersikap dan bergaya menyerupai wanita
·         Tidak bepergian, pamer diri, bergaul bebas, dan menyaksikan hal-hal yang haram.
Klasifikasi metode pendidikan Islam oleh Dr. Abdullah Nashih Ulwan merupakan klasifikasi yang lebih lengkap dan lebih sistematis apabila dibandingkan dengan pemikiran Syekh Khalid maupun Jamaal Abdur Rahman. Syekh Khalid bin Abdurrahman Al-‘Akk menguraikan metode pendidikan Islam meliputi; mengikuti Al-Qur’an dan Sunah, teladan yang baik, nasihat yang baik, dan motivasi. Sedangkan Jamaal Abdur Rahman tidak melakukan klasifikasi metode pendidikan secara sistematis.
Adapun menurut Hamdani Ihsan dan A. Fu’ad Ihsan sebagaiman dikutip Drs. H. Samaun Bakry, M.Ag. mengklasifikasikan metode pendidikan Islam berdasarkan prinsip-prinsip psikologis. Prinsip-prinsip tersebut meliputi: memberikan suasana kegembiraan, memberikan layanan dan santunan dengan lemah lembut, memberikan model perilaku yang baik, mendorong anak untuk praktek secara aktif, dan memberikan bimbingan dan penyuluhan.[1] Kitab “Tarbiyatul Aulad Fil Islam” memiliki karakteristik tersendiri. Keunikan karakteristik itu terletak pada uraiannya yang menggambarkan totalitas dan keutamaan Islam. Islam sebagai agama yang tertinggi dan tidak ada yang melebihi ketinggiannya adalah menjadi obsesi Ulwan dalam setiap analisa dan argumentasinya, sehingga tidak ada satu bagian pun dalam kitab tersebut yang uraiannya tidak didasarkan atas dasar-dasar dan kaidah-kaidah nash.
Sedangkan materi pendidikan dalam pandangan Abdullah Nasih Ulwan dan Zakiyah Drajat dikaitkan dengan berbagai tenggung jawab orang tua atu pendidik terhadap anak. Secara rinci materi yang sama antara kedua tokoh ini meliputi: pendidikan keimanan, moral, Intelektual, dan sosial. Hal ini dapat dilihat dari ungkapan Abdullah Nasih Ulwan dan Zakiah Derajat berikut:
Pendidikan dengan keimanan menurut Abdullah Nasih Ulwan adalah mengikat anak-anak dengan dasar iman, rukun Islam dan dengan dasar-dasar iman, rukun Islam dan dasar-dasar syariah sejak anak mulai mengerti dan memahami sesuatu. Dan cara penerapan pendidikan keimanan dalam pandangan Ulwan meliputi: “ Pertama, membuka kehidupan anak dengan kalimat La Ilaha Illa Allah, Kedua, engenalkan hukum-hukum halal dan haram kepada anak agar anak setelah besar telah mengetahui perintah-perintah allah dan mampu melaksanakan, bahkan menjahui larangan-Nya, Ketiga, menyuruh anak untuk beibadah pada usia tujuh tahun agar setelah besar cenderung mentaati Allah dan bersandar kepada-Nya, Keempat, mendidik anak untuk mencintai Rasul, ahl bait dan membaca Al-Qur’an.[2]
Zakiah Drajat juga sangat setuju jika seorang anak kecil dibiasakan ikut serta dalam ibadah sholat bersama orang tuanya. Sebab dengan  terbiasa melihat orang tuanya sholat, maka anak akan ikut-iktan menirukan gerakan shalat dan membiasakan sholat dalam kehidupannya.
 Jadi demikian pendidikan keimanan yang dimaksud Ulwan dan Zakiah adalah sebagai upaya pembentukan kekuatan akidah seorang anak agar menjadi satu keyakinan dan pegangan dal kehidupannya kelak. Keimanan bukan hanya cukup myakini dan mengucapkan, namun harus mampu diaplikasikan dalam seluruh kehidupannya. Artinya, keimanan adalah pondasi dari seluruh segi kehidupan manusia. Untuk itu, pendidikan keimanan adalah hal yang krusial dikenalkan semenjak dini kepada anak agar menjadi pedoman sekaligus barometer yang mampu mengarahkan dan membimbing anak dalm hal sikap, ucapan dan perilaku nya dalam lapangan kehidupan yang luas.
Dan yang kedua yaitu Pendidikan akhlak. Adapun upaya pendidikan akhlak dalam pandangan Ulwan adalah meliputi: Pertama, mendidik seorang anak semenjak kecil didik untuk berlaku benar, dapat dipercaya istiqamah, mementingkan orang lain, mengharagai orang besar. Menghormati tamu, berbuat baik kepada tetangga, dan mencintai orang lain, Kedua, membersihkan lidah anak  dari kata-kata yang buruk dan cela serta dari segala perkataan yang menimbulkan dekadensi moral dan buruknya pendidikan, Ketiga membiasakan anak-anak dengan perasaan – perasaan manusiawi yang mulia, seperti berbuat baik kepada anak yatim, kaum fakir dan mengasishi para janda dan kaum  miskin.[3]
Berkaitan dengan pendidikan akhlak Ulwan menekankan pentingnya menjauh anak dari gejala suka dusta, mencuri, mencela dan mencemooh, serta kenakalan dan penyimpangan yang dewasa ini telah menjamur dalam kehidupan masyarakat . Keempat gejala tersebut merupakan gambaran kehidupan masyarakat dewasa ini.
Adapun pendapat Zakiah Drajat tentang pendidikan akhlak adalah kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan bawaan, dan kebiasaan yang menyatu membentuk suatu kesatuan tindak akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Dari kelakuan itu lahirlah perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna.
Dan zakiah menambahkan bahwa Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku. Di antara contoh akhlak yang diajarkan pendidik kepada anaknya adalah:
·         Akhlak anak terhadap ibu dan bapak.
·         Akhlak terhadap orang lain adalah adab, sopan asntun dalam bergaul, tidak sombong, dan tidak angkuh, serta berjalan sederhana dan bersuara lembut.
·         Akhlak dalam penampilan diri.[4]
Materi yang sama lainnya dari kedua tokoh ini adalah pendidikan sosial. Abdullah Nasih Ulwan mendefinisikan pendidikan sosial adalah mendidik anak agar terbiasa menjalankan adab sosial yang baik dan dasar-dasar psikis yang mulia dan bersumber pada akidah islamiyah yang abadi dan perasaan keimanan yang mendalam, agar di dalam masyarakat nanti bisa tampil dengan pergaulan dan adab yang baik, keseimbangan akal yang matang dan tindakan yang bijaksana.
 Adapun pendidikan sosial yang dimaksud Abdullah Nasih Ulwan meliputi:
 Pertama, menanamkan dasar-dasar psikis yang mulia pada anak, seperti takwa, persaudaraan, kasih saying, mengutamakan orang lain, memberi maaf, dan berjiwa berani.
Kedua, menyampaikan pada anak tentang hak-hak orang lain, baik hak terhadap kedua orang tua, saudara-saudara, guru, teman, dan orang besar atau orang yang lebih tua.
Ketiga, menyampaikan pada anak tetang tata kesopan sosial, seperti adab makan dan minum, memberi salam, meminta izin, berbicara, menjenguk orang sakit, ta’ziyah, bersin dan menguap.
Keempat, mengajarkan kepada anak tentang kewajiban memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
 Sedangkan menurut Zakiah Drajat adalah kecenderungan menusia untuk bergaul dapat diamati semenjak kecil. Anak-anak mulai bergaul dalam lingkungan keluarga, kemudian teman pergaulan, terutama anak yang telah mencapi usia sekolah akan senang bergaul dengan teman sebaya, bahkan kadang-kadang berteman dengan teman-teman yang lebih dewasa maupun orang tua. Oleh karena itu, agar anak dalam pergaulan dan kehidupannya mempunyai sifat-sifat yang mulia dan etika pergaulan yang baik, maka anak diberikan pengetahuan tentang etika sosial, sehingga ia dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan bahkan membatasi peragulannya. Misalnya: anak diajarkan menghormati dan patuh kepada orang tua dan orang dewasa lainnya, merendahkan diri dan lemah lembut dalam bertutur kata dan bersikap, dan lain-lain.
Sedangkan menurut tokoh lain Musthafa Al-Ghulayaini adalah ulama kelahiran Beirut Lebanon tahun 1886. Saat remaja, beliau menuntut ilmu di Mesir dan berguru pada Syaikh Muhammad Abduh di Al Azhar University serta mendalami ilmu-ilmu syariah, bahasa, dan sastra. Beliau dikenal sebagai ulama sekaligus wartawan pada majalah Nibras, banyak tulisan-tulisan beliau yang telah dibukukan diantaranya jami’ ad-durus al-lughah al-‘arabiyyah(magnum opus), nazharat fi al lughah wa al adabal islam ruh al nasyi’inal ilmu a din dan diwan al ghulayaini. Idhatun Nasyi’in adalah satu diantara kumpulan tulisan-tulisan beliau yang mengulas adab dan pendidikan bagi pemuda. Beliau wafat di Beirut pada tanggal 17 februari 1944 pada usia 58 tahun.
Menurut Musthofa al-Ghulayaini, dalam kitab Idhatun Nasyi’in,
اَلتَّرْبِيَةُ هِيَ غَرْسُ الْاَخْلَاقِ الْفَضِيْلَةِ فِى نُفُوْسِ النَّاشِئِيْنَ وَسَقْيُهَا بِمَاءِ الْإِرْشَادِ وَالنَّصِيْحَةِ حَتىَّ تُصْبِحَ مَلَكَةً مِنْ مَلَكَاتِ النَّفْسِ ثُمَّ تَكُوْنُ ثَمَرَاتُهَا الْفَضِيْلَةَ وَالْخَيْرَ وَحُبَّ الْعِلْمِ لِنَفْعِ الْوَطَنِ.[5]
Artinya:
Pendidikan adalah menanamkan perilaku yang utama di dalam kepribadian anak didik dan menyiraminya dengan butir-butir petunjuk dan bimbingan, sehingga melekat menjadi suatu kepribadian yang kemudian mampu membuahkan keutamaan dan kebaikan serta senang berbuat yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
Pendidikan adalah menanam pekerti yang utama pada diri pemuda, menyiraminya dengan kebenaran dan nasehat yang terpatri kuat dalam hati pemuda yang mana hasilnya adalah keutamaan dan kebaikan, cinta dan mau berbuat sesuatu untuk tanah airnya. Pendidikan adalah sesuatu yang besar dan agung, anak- kata Imam Ghazali- adalah amanat bagi orang tuanya. Mereka berhati suci, murni layaknya permata yang bersih tanpa tulisan, tanda maupun gambar. Jika mereka diajar dan dibiasakan beramal kebaikan yang membuat tinggi pekertinya maka mereka akan hidup pada asas dasar kebaikan yang membawa kebaikan dunia akhirat. Orangtua, termasuk guru dan pembimbingnya pun akan mendapat bagian dari hasil didikannya itu. Sebaliknya, jika mereka dibiasakan tiada berakhlak maka akan rusaklah mereka dan dosanya ikut dipikul orangtuanya. Dalam jangka dan efek yang lebih luas akan tiadanya akhlak pemuda akan membawa dampak buruk untuk umat, lingkungan, dan negaranya. Melihat yang demikian itu, betapa penting pengenalan dan pendidikan akhlak (baca:karakter) pemuda kader bangsa dan negara.[6]



[1] Sama’un Bakry, M.Ag.Menggagas Konsep Ilmu Penddikan Islam,(Bandung: Pustaka Bani
Qurasy, 2005), hlm.84-87
[2] Abdullah Nasih Ulwan, Hatta Ya’lam al-Syahab, cet ke-13, hal 113-115
[3] Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad, jilid 1, hal.180
[4] Zakiah Drajat, Pendidikan Islam dalam keluarga dan Sekolah, (Jakarta: CV Ruhama, 1995), Cet II, hal 55-58
[5] Musthofa al-Ghulayani, Idhah al-Nasihin, (Pekalongan: Rajamurah, 1953), hlm. 189.
[6] Rahmat Djatnika, Sistem Ethika Islami (Akhlak Mulia), (Jakarta : Balai Pustaka, 1994), hlm. 26.

PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus
Close Translate