Skip to main content

Perbandingan antara Pendidikan Multikultural dan Pendidikan Karakter


Arus globalisasi memang sangat kuat terasa di setiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu fakta sosial yang tidak dapat dipungkiri dalam masyarakat modern dan post modern yang ditopang oleh kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi adalah munculnya kehidupan multikultural. Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Keragaman ini akan dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, kekerasan, perusakan lingkungan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak-hak orang lain, merupakan bentuk nyata sebagai bagian dari multikulturalisme tersebut.

Paradigma pendidikan multikultural sangat relevan diterapkan di negara-negara yang multietnis dan multibudaya, seperti Indonesia. Keragaman budaya jika dikelola dengan baik akan mampu membentuk karakter kebangsaindonesiaan yang kokoh. Karena itu, pendidikan multikultural sangat memiliki kontribusi dalam menyukseskan kebijakan pendidikan berbasis karakter. Tujuan pendidikan karakter adalah terwujudnya nilai-nilai perilaku atau karakter warga belajar yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Mahaesa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil. Sehubungan dengan hal itu, pada makalah ini penulis akan membahas tentang pendidikan multikultural dan pendidikan berkarakter yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan arus globalisasi.
A.    Pendidikan Multikultural

1.      Pengertian Pendidikan Multikultural

Secara bahasa, pendidikan multikultural berasal dari dua kata,  yaitu “pendidikan” dan “multikultural”. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang di usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik[1]. Sedangkan multikultural sebenarnya merupakan kata dasar yang mendapat awalan. Kata dasar itu adalah kultur yang berarti kebudayaan, kesopanan, atau pemeliharaan. Sedang awalannya adalah multi yang berarti banyak, ragam, atau aneka[2].  Multikultural dapat diartikan pula sebagai keragaman kebudayaan, atau aneka kesopanan.

Sedangkan secara istilah, pendidikan multikultural berarti proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama).[3]

Secara sederhana, Prof. DR. Azyumardi Azra, MA. mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografi dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.[4]

Berbeda dengan definisi tersebut, Sleeter (1991) mengartikan pendidikan multikultural sebagai“Any set of proces by which schools work with rather than against oppressed group”.[5]

Banks (1993) dalam bukunya “Multicultural Education : Historical development, dimension, and practice” menyatakan bahwa pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk  people of color.[6]

Franz Magnis Suseno(2000) mendefinisikan pendidikan multikultural adalah pendidikan yang mengandaikan kita untuk membuka visi tentang cakrawala yang luas, dan mampu melintasi batas kelompok etnis atau tradisi budaya dan agama kita. Sehingga, kita mampu melihat kemanusiaan sebagai sebuah keluarga yang memiliki perbedaan dan kesamaan cita-cita. Inilah pendidikan  akan nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan, dan solidaritas.[7]

Dari beberapa pengertian tersebut, saya menyimpulkan bahwa pendidikan multikultural merupakan medium pengenalan atas keberagaman kebudayaan, sehingga dengannya dapat menumbuhkan sikap saling menghargai, saling pengertian, dan keterbukaan serta semua sikap dan nilai penting bagi harmoni sosial dan perdamaian.

2.      Apa dan Bagaimana Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural muncul dari suatu ideologi yang disebut sirkularisme. Ideologi sirkularisme menghendaki pendidikan yang dapat memanusiakan manusia sesuai dengan nilai kemanusiaannya, menghewankan kebinatangan hewan, mengalamkan kealaman alam, dan menTuhankan Tuhan.[8]

Sebenarnya, gagasan dan konsep pendidikan multikultural bukan merupakan gagasan yang baru. Gagasan ini berawal dari adanya kesadaran tentang inter-kulturalisme seusai Perang Dunia kedua. Kesadaran tersebut muncul karena meningkatnya pluralitas di negara-negara barat akibat peningkatan migrasi dari negara-negara baru merdeka ke Amerika dan Eropa. Maka lahirlah konsep pendidikan inter-kultural dan inter-kelompok (inter-cultural and inter-group education) di Amerika pada dasawarsa 1940-an dan 1950-an. Namun dalam perkembangannya pendidikan interkultural ini dianggap kurang berhasil dalam mengatasi konflik antar golongan dan masyarakat, karena pada praktiknya pendidikan ini lebih terpusat pada individu dari pada masyarakat. Sementara itu konflik dalam skala luas terjadi bukan pada tingkat individu, melainkan pada level masyarakat yang akhirnya dapat mengganggu hubungan bersama diantara masyarakat, negara-bangsa.

Akar pendidikan multikultural, berasal dari perhatian seorang pakar pendidikan Amerika Serikat, Prudence Crandall (1803-1890) yang secara intensif menyebarkan pandangan tentang arti penting latar belakang peserta didik, baik ditinjau dari aspek budaya, etnis, dan agamanya. Pendidikan yang memperhatikan secara sungguh-sungguh latar belakang peserta didik merupakan cikal bakal bagi munculnya pendidikan multikultural.[9]

Lantas, apa dan bagaimana pendidikan multikultural itu?

Secara umum, pendidikan multikultural adalah konsep dan praktis pendidikan yang mencoba untuk memberikan pemahaman mengenai keanekaragaman ras, etnis, dan budaya dalam suatu masyarakat. Tujuannya adalah agar manusia dapat hidup berdampingan secara damai antar komunitas yang berbeda ras, etnis, budaya, maupun agama.

Dalam buku Multicultural Education and the Internet karya Paul C. Gorski, saya mengutip bahwa "the underlying goal of multikultural education is to effect social change. The pathway toward this goal incorporates three strands of transformation:[10]
1.      The transformation of self,
2.      The transformation of schools and schooling
3.      The transformation of society
Program-program prioritas dalam pendidikan multikultural dapat diarahkan  kepada tiga prinsip pokok[11], yaitu:
1.      Pendidikan multikultural didasarkan kepada pedagogik baru yaitu pedagogik yang berdasarkan kesetaraan manusia (equity pedagogy).
2.      Pendidikan multikultural ditujukan kepada terwujudnya manusia indonesia cerdas.
3.      Prinsip globalisasi.

Menurut Bennett H.A.R. Tilaar (2003:171) orientasi nilai-nilai inti (core value) pada pendidikan multikultural antara lain[12]:
a.       Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat,
b.      Pengakuan terhadap harkat, martabat, dan hak asasi manusia,
c.       Pengembangan tanggung jawab masyarakat dunia,
d.      Pengembangan tanggung jawab manusia terhadap planet bumi.

Core value pendidikan multikultural mengingatkan pada sirkularisme pendidikan multikultural yang mencakup empat dimensi; dimensi manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, manusia dengan alam semesta, dan manusia dengan dirinya sendiri.

Masalah-masalah yang muncul dari pendidikan multikultural ada dua hal, yaitu; pertama, pendidikan multikultural merupakan suatu proses, artinya konsep pendidikan multikultural yang baru kita mulai dalam dunia pendidikan di Indonesia memerlukan proses perumusan, refleksi, dan tindakan di lapangan sesuai dengan perkembangan konsep-konsep yang fundamental mengenai pendidikan dan hak asasi manusia. Kedua, pendidikan multikultural merupakan suatu yang multifaset, oleh sebab itu meminta suatu pendekatan lintas disiplin ilmu, maupun dari para pakar dan praktisi pendidikan untuk semakin lama semakin memperhalus dan mempertajam konsep pendidikan multikultural yang dibutuhkan oleh masyarakat[13]
B.     Pendidikan Berkarakter 
1.      Pengertian Pendidikan Berkarakter
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (1), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Berpegang pada pengertian tersebut, dapat dirumuskan pengertian pendidikan karakter adalah  usaha sadar dan terencana untuk membentuk kepribadian yang khas peserta didik yaitu kepribadian baik yang bercirikan kejujuran, tangguh, cerdas, kepedulian, bertanggung jawab, kerja keras, pantang putus asa, tanggap, percaya diri, suka menolong, mampu bersaing, professional, ikhlas bergotong royong, cinta tanah air, amanah, disiplin, toleransi, taat, dan lain-lain yang merupakan akhlak mulia.

Dirjendikti, Djoko Santoso memaknai pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik memelihara apa yang baik, mewujudkan dan menebarkan kebaikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati [14].

Sedangkan Alfie Kohn mengemukakan bahwa istilah character education[15] memiliki dua pengertian. Dalam arti luas Kohn berpendapat bahwa “Character education refers to almost anything that schools might try to provide outside of academics, especially when the purpose is to help children grow into good people”. Sedangkan dalam arti sempit “it denotes a particular style of moral training, one that reflects particular values as well as particular assumptions about the nature of children and how they learn.

2.      Urgensi Pendidikan Berkarakter
Sejarah membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki karakter yang kuat. Karakter yang kuat dan unggul itu diwariskan oleh pendiri-pendiri  seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantoro, Budi Utomo, K.H. Ahmad Dahlan, dll. Namun karakter kuat dan uunggul dari pendiri bangsa ini tampaknya terabaikan, terlunturkan karena arus globalisasi yang kuat.

Justru dalam arus globalisasi yang kuat ini karakter bangsa harus kuat, bila tidak bangsa ini akan terbawa arus yang kuat itu. Kondisi ini dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono bahwa: “Character Building sudah mulai kita lupakan”.[16]

Dalam catatan sejarah nasional telah diabadikan bahwa menjelang akhir pemerintahan Orde Lama (ORLA)  pembangunan karakter diluluhlantahkan oleh “Kekuatan Politik”. Memasuki Orde Baru (ORBA) upaya membangun karakter anak bangsa melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), namun lenyap begitu saja karena tidak adanya perilaku “Keteladanan” dari kepemimpinan nasional seperti yang didoktrinkan dalam P4 tersebut. Terhambatnya pembangunan karakter bangsa (national character building) disebabkan oleh penekanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diutamakan kepada pembangunan ekonomi, fisik, material, sementara pembangunan karakter/budi pekerti kejiwaan diabaikan.[17]

Dalam menghadapi kondisi seperti itu, Thomas Lickona berpendapat[18]:
In the face of a deteriorating social fabric, what must character education do to develop good character in the young?
First, it must have an adequate theory of what good character is, one which gives schools a clear idea of their goals. Character must be broadly conceived to encompass the cognitive, affective, and behavioral aspects of morality. Good character consist of knowing the good, desiring the good, and doing the good. Schools must help children understand the core values, adopt or commit to them, and act upon them in their own lives.
3.      Domain Pendidikan untuk Membangun Karakter
Domain pendidikan merupakan bagian penting dari kepribadian yang berhubungan dengan kecerdasan. Domain pendidikan dalam proses pendidikan karakter ada tiga[19], yaitu:

a.       Domain kognitif, yaitu domain yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman dan pengetahuan terhadap disiplin ilmu, pengertian istilah-istilah dari ilmu yang dipelajari, bisa juga memahami dan mengetahui teori, hukum, dan dalil ilmu. Domain ini dihasilkan melalui proses pendidikan (proses pembelajaran).

b.      Domain afektif, yaitu domain yang menekankan pada perubahan sikap, nilai-nilai yang baik, yang etis, yang mulia, yang sopan, yang sntun, yang berakhlak mulia dari peserta didik. Domain inilah yang erat kaitannya dengan pendidikan karakter.

c.       Domain psikomotor (domain keterampilan) yang dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. Domain ini tampak pada karakter kerja keras, tangguh, tanggap, kemampuan bersaing,  dan professional.

Pengembangan domain/ranah/kemampuan ini bersumber dari kecerdasan dasar yang dibekali oleh Allah SWT. Sejak diciptakan Allah SWT. Dalam rahim ibu yang dibawa ke dunia sejak lahir.

Menurut C.A. Ariyanti[20], kecerdasan tersebut adalah:
a.       Kecerdasan Intelektual (Intellectual Quotient)
Kecerdasan ini dibangun melalui proses pendidikan, oleh karena itu kecerdasan ini selalu diukur dari tinggi rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Namun, membangun kecerdasan intelektual saja tidaklah menjamin individu diterima di tengah-tengah masyarakat. Karena tanpa diimbangi dengan pembangunan mental spiritual, manusia akan cenderung menjadi zhalim (sombong, angkuh, egois, dan sejenisnya).

b.      Kecerdasan Emosional (Emotional Quotient)
Kecerdasan ini adalah kecerdasan yyang melengkapi kecerdasan intelektual (IQ). Kecerdasan Emosiona (EQ) adalah kecerdasan qalbu (hati) seperti kreatif, inisiatif, induktif, optimis, tangguh, dan bertanggung jawab.




c.       Kecerdasan Spiritual  (Spiritual Quotient)
Kecerdasan ini (SQ) juga merupakan kecerdasan hati yang berhubungan dengan penempatan perilaku atau jalan hidup seseorang dinilai lebih baik dibandingkan dengan yang lain. Kecerdasan ini adalah “Kecerdasan Semangat”  yang mendorong kecerdasan-kecerdasan lainnya supaya lebih berfungsi dengan baik.

d.      Kecerdasan Sosial (Social Quotient)
Kecerdasan ini menekankan pada kepedulian terhadap lingkungan sekitar yang memerlukan bantuan orang lain. Kecerdasan ini berhubungan dengan kehidupan dalam masyarakat, yaitu sebagai penentu bagi seseorang untuk diterima dalam masyarakat.

e.       Kecerdasan Skill (Skill Quotient)
Kecerdasan ini yang mendorong munculnya kecerdasan IQ, EQ, dan SQ, yaitu kecerdasan mengaplikasikan kecerdasan-kecerdasan intelektual dan hati. Karakter yang lahir dari kecerdasan tersebut tampak pada perilaku percaya diri, ramah, santun, tata kerama, dan simpatik.

4.      Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
 Secara umum, tujuan pendidikan karakter adalah untuk membangun dan mengembangkan karakter peserta didik pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan agar dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur menurut ajaran agama dan nilai-nilai luhur dari setiap butir sila dari Pancasila[21].
Secara khusus, pendidikan karakter bertujuan mengembangkan potensi anak didik agar berhati baik, berpikiran baik, berkelakuan baik, memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negara, dan mencintai sesama umat manusia[22].
Thomas Lickona berpendapat bahwa, “Character education has had two great goals: to help people become smart and to help them become good”[23]
Sedangkan fungsi pendidikan karakter yaitu menumbuhkembangkan kemampuan dasar peserta didik agar berpikir cerdas, berakhlak, bermoral, dan berbuat sesuatu yang baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, membangun kehidupan bangsa yang multikultur, membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya yang luhur, berkontribusi terhadap pengembangan hidup umat manusia, membangun sikap warga negara yang cinta damai, kreatif, mandiri, maupun hidup berdampingan dengan bangsa lain.[24]



[2] Ainurrofiq Dawam, Pendidikan Multikultural (Jogjakarta: Penerbit INSPEAL, 2006) h.74
[3] ibid., h.75
[4] Ahmad Gaus, dkk. Cerita Sukses Pendidikan Multikultural di Indonesia. (Jakarta: Center For The Study Of Religion and Culture (CSRC) UIN syarif hidayatullah Jakarta, 2008),h.xviii
[5]Ali Maksum, Pluralisme dan Multikulturalisme Paradigma Baru Pendidikan Islam Indonesia,(Jakarta: Aditya media publishing), h. 203
[6] Ali Maksum, Pluralisme dan Multikulturalisme, h. 203
[7] Ali Maksum, Pluralisme dan Multikulturalisme,h.204
[8] Maslikhah, Quo Vadis Pendidikan Multikultur : Rekonstruksi Sistem Pendidikan Berbasis Kebangsaan, (Surabaya: STAIN Salatiga Press, 2007), h. 54
[9]http://ft.sunan-ampel.ac.id/publikasi/artikel/137-pendidiikan-multikultural-upaya-membangun- keberagam an-inklusif-di-sekolah.html
[10] Paul C. Gorski. Multicultural Education and the internet,(New York: McGraw-hill higher Education,2005), second edition,h.13
[11] H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme Tantangan-tantangan global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional,(Jakarta:PT Grasindo,2004)h.216
[12] Maslikah, Quo Vadis.h. 70
[13] Maslikah, Quo Vadis.h.175
[14] Maswardi Muhammad Amin, Pendidikan Karakter Anak Bangsa, (Jakarta: Baduose Media Jakarta, 2011), h. 5
[15] James Wm. Noll, Taking Sides: clashing views on controversial educational issues, (United States of America: McGraw-Hill/Duskin, 2006) 13th expanded ed. h. 102
[16] Amin, Pendidikan Karakter Anak Bangsa, h. 12
[17] Amin, Pendidikan Karakter Anak Bangsa, h. 14
[18] James Wm. Noll, Taking Sides, h. 98
[19] Amin, Pendidikan Karakter Anak Bangsa, h. 16
[20] Ibid., h. 16
[21] Ibid., h.37
[22] Ibid., h. 37
[23] James Wm. Noll, Taking Sides, h. 94
[24] Amin, Pendidikan Karakter Anak Bangsa, h. 37

PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus
Close Translate