Skip to main content

Peningkatan dan Pendayagunaan Partisipasi Masyarakat


Sekolah bukanlah suatu kesatuan yang berdiri sendiri atau terpisah dengan masyarakat, akan tetapi sekolah dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, sekolah membutuhkan masukan dari masyarakat tentang sumber-sumber yang ada untuk dimanfaatkan dalam proses pendidikan dan untuk menyusun program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekolah sekaligus juga membutuhkan dukungan dalam melaksanakan program tersebut.[1] 

Selain itu, masyarakat juga membutuhkan jasa sekolah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai oleh sekolah dan program-program pendidikan yang sesuai dengan keinginan.
Langkah penting yang dapat diambil oleh pengelola sekolah adalah mengembangkan hubungan antara sekolah dan masyarakat dengan cara mepelajari dan memahami dengan baik masyarakat yang ada disekitar sekolah tersebut. Jalinan semacam ini akan terwujud apabila kepala sekolah ataupun melalui wakilnya (wakil kepala sekolah bagian humas) dapat aktif dan mampu membangun antara kedua belah pihak yang saling menguntungkan dan memberi kepuasan.[2]
Memahami masyarakat
Masyarakat sekolah menurut Gorton dapat dipandang sebagai kesatuan yang meiputi total area geografis yang terdiri dari daerah yang lebih dekat dengan sekolah maupun populasi dalam batas individu. Untuk memahami masyarakat sekitar, pengelola sekolah harus mempelajari macam-macam type-type individu dan organisasi di masyarakat . dalam memahami masyarakat ini, Elsbree (Tim Dosen IKIP, 229) memberikan prinsip, antara lain:
Ø  Ketahuilah masyarakat anda
Ø  Adakan survey program pendidikan anda dan bersahabatlah dengan masyarakat.
Ø  Pelajarilah masyarakat melalui daerahnya dan dokumen-dokumen
Ø  Jadilah anggota organisasi dalam masyarakat
Ø  Adakanlah kunjungan ke orang-orang penting di masyarakat
Ø  Layani masyarakat di daerah anda dengan baik.[3]
Pengelola sekolah hendaknya memahami bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat tidak bisa lepas dari adanya masalah, ada dua faktor penyebab, yaitu:
1)      Profesionalisme guru kadang menentang masyarakat
2)      Masyarakat menentang profesionalisme guru
Faktor pertama, terkait dengan usaha pendidik dalam proses pendidikan, yakni mengubah program atau sistem yang dalam hal tertentu bertentangan dengan norma masyarakat. Seperti usaha inovasi, integrasi, dan perencanaan pembelajaran modern, yang terkadang malah dianggap menentang norma dalam tatanan masyarakat tertentu, sebab sekolah tidak memberi harapan sebagaimana yang diinginkan. Sehingga ada sudut pandang yang berseberangan.
Faktor kedua, adanya intervensi masyarakat yang terlalu dalam untuk mengetahui dan mengevaluasi apa yang berlangsung di sekolah atau keterlibatan orang tua yang berlebihan, seperti ikut campur dalam administrasi yang dilaksanakan oleh sekolah, menyensor buku pelajaran secara individu, mencoba memodivikasi kurikulum secara kelompok dan sebagainya. Walaupun dalam manajemen sekolah modern keterlibatan masyarakat dalam pendidikan sangat penting, namun kalau intervensinya terlalu dalam, maka akan menjadikan guru sempit dalam melangkah.
Keterlibatan Orang Tua
Hubungan sekolah dengan masyarakat akan tumbuh dengan baik apabila masyarakat dapat merasakan manfaat keikutsertaannya dalam program sekolah. Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk menjamin hubungan ini yaitu melibatkan orang tua dalam perencanaan dan pelaksanaan program sekolah, dengan cara:
Ø  Mengadakan open house yang memberi kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui program sekolah.
Ø  Mengundang tokoh masyarakat untuk menjadi pembicara atau pembina, misalnya dokter yang tinggal di sekolah untuk membina kesehatan, ulama’ untuk membina bidang keagamaan, dan lain-lain.
Ø  Membangun kerjasama sekolah dengan masyarakat, misalnya PBHN (Peringatan Hari Besar Nasional), PHBI (Peringatan Hari Besar Islam), dan lain-lain.[4]
Organisasi Orang Tua Murid.
Organisasi ini merupakan organisasi konsultif dengan pimpinan sekolah yang bertujuan agar pendidikan sdi di sekolah itu berjalan lancar dan berkembang dengan baik. Di Indonesia, organisasi orang tua murid ini mengalami empat kali perubahan nama, yaitu:
1)        POMG (Perkumpulan Orang tua Murid Guru).
Organisasi ini berdasarkan UU pendidikan No.12 tahun 1945 pasal 28. Tujuan dari organisai ini adalah untuk memelihara hubungan yang erat antara orang tua murid di sekolah, agar sekolah dapat hidup subur dan lebih sanggup memnuhi tugasnya sebagai tempat yang membentuk manusia yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
2)        POM (Perkumpulan Orang tua Murid)
Perubahan organisasi ini disebabkan adanya isu di masyarakat bahwa guru-guru telah menyalahgunakan keuangan POMG.
3)        BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan)
Sejak tanggal 20 Nopember 1974, nama POM diganti menjadi BP3 berdasar surat keputusan Nomor:17/1974.No.1974 yang ditandatangani oleh menteri dalam negeri dan menteri P dan K. Tujuan dari BP3 ini adalah meningkatkan hubungan yang erat dan kerja sama serta tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah untuk menyempurnakan kegiatan pendidikan.
4)        Komite Sekolah
Pada tahu 2000, BP3 berubah menjadi Komite Sekolah. Secara operasional, tugas dan wewenang komite sekolah adalah:
a)      Mendorong dan meninkatkan hubungan baik antara masyarakat sekolah maupun pemerintah.
b)      Membantu kelancaran kegiatan pendidikan dan tidak mencampuri urusan teknik pengajaran sekolah yang menjadi wewenang kepala sekolah, guru dan pengawas.
c)      Mengusahakan bantuan dari masyarakat, baik berupa benda, uang maupun jasa dengan tidak menambah beban wajib bayar.
d)     Memberikan perimbangan kepala sekolah dan kepada perwakilan Depdibud tentang permohonan keringanan atas permohonan wajib bayar.[5]


[1] Mansur, Manajemen Pendidikan dalam Konflik, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2013), hal.94
[2] Ibid, hal.95
[3] Ibid, hal.96-97
[4] Ibid, hal.99-100
[5] Ibid, hal.100-103

PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus