Skip to main content

Pandangan Muhammadiyah Tentang Multikultural dan Pluralisme Agama

Pandangan Muhammadiyah Tentang Multikultural dan Pluralisme Agama

www.azid45.web.id - Pandangan Muhammadiyah tentang multikultural dan pluralisme Agama. Muhammadiyah sebagai oraganisasi massa yang muncul dengan segala ajaran Nabi Muhammad SAW, lahir dari idealism gerakan tajdid (pembaharu) yang diprakarsai Kiai Haji Ahmad Dahlan. Idealism Ahmad Dahlan berangkat dari keprihatinan melihat kejumudan umat Islam saat itu. Dakwah Multikultural yang dilakukan oleh para wali dengan memasukkan unsur-unsur budaya loka dan hindu dalam ibadah ritual terus berlangsung meski masa itu seharusnya telah berlalu maka gerakan purifikasi TBC menjadi signifikan pada tahun 1912-an.

Namun fakta selanjutnya, Muhammadiyah terjebak oleh semangat tajdid yang dipahami sangat parsial, sehingga gerakan TBC (Tahayul, Bid'ah, Khurafat) menjadi gerakan pemberantasan tradisi lokal yang dipandang tidak Islami. Muhammadiyah menjdi ormas yang tidak toleran secara teologis, padahal dalam sejarahnya gerakan ini adalah gerakan modernis yang banyak mengadopsi pemikiran Muhammad Abduh (1849-1905) dan Rasyid Ridha (1865-1935). Kedua tokoh ini adalah tokoh liberalisme Arab yang pada masanya memberikan banyak ruang ijtihad dan porsi rasio dalam gerakan pemikiran Islam. Masyarakat dibentuk menjadi homogeny dan dipandang dari perspektif biner "Islam Murni" dan "Islam Tidak Murni".

Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan zaman Muhammadiyah terus melakukan tajdid dan evaluasi dalam garakan dakwah "Amar Ma'ruf Nahy Mungkar". Akhirnya pada siding Tanwir Muhammadiyah Th.2003 di Makasar Sulawesi Selatan berhasil mneyepakati konsep "Dakwah Kultur Muhammadiyah", yang juga digulirkan di Tanwir sebelumnya Th. 2002 di Denpasar Bali, yang dianggap sebagai progresifitas Muhammadiyah dalam rangka untuk memasifkan peran dakwahnya.

Langkah dakwah ini dianggap mampu untuk menjadi strategi dakwah yang lebih taktis, dibading langkah-langkah Muhammadiyah yang lalu, oleh karena itu dalam rangka mengubah strategi dakwahnya dengan tanpa meninggalkan landasan awal historis, ideologi serta Muhammadiyah, dakwah kultur yang dicoba untuk dikembangkan oleh Muhammadiyah memerlukan langkah yang lebih massif dari seluruh jajaran pimpinan dari pusat sampai dengan ranting Se-Indonesia serta segenap warga Muhammadiyah disertai dengan pemahaman tentang konsekuensi dari langkah ini, seperti bagaimana politik multikulturalisme dikembangkan dan sikap-sikap apa yang seharusnya dimiliki. Sebagai organisasi masa yang sangat besar di Indonesia, teologi yang coba dikembangkan oleh Muhammadiyah adalah teologi masa yang toleran terhadap perbedaan dan tidak terjangkit penyakit heteropobia.

Keasdaran bahwa manusia ini diciptakan beragam seperti apa yang telah difirmankan oleh Allah di dalam Al-Qur'an dalam surat Al-Hujurat Ayat:13 yang artinya:

"hai manusia seseungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sessungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".[1]

Muhammadiya sadar bahwa, saat ini Muhammadiyah sudah menjadi organisasi yang bermanfaat bagi seluruh umat sehingga pimpinan, anggota, simpatisan, bahkan penggembira Muhammadiyah terdiri dari beragama latar belakang mulipartai, multi etnis, serta berasal dari tingkat status social serta pendidikan yang plural. Itulah yang membuat organisasi Muhammadiyah harus mengembangkan wawasan Multikulturalisme, dari gerbang Muhammadiyah inilah konflik yang terjadi di Indonesia oleh berbagai kasus SARA diharapkan dapat teredam. Kesadaran ini tentu harus berasal dari "Manhaj" dakwah Muhammadiyah yang sudah seharusnya mengembangkan isu-isu tauhid serta keberpihakkan pada kaum "mustaz' afi'en" dan "Dlu'afa''", term multikulturalisme sebagai politik kaum minoritas dapat dikembangkan pula menjadi politik kaum tertindas atau kaum "Dlu'afa'"

Perbedaan baik dikalangan Muhammadiyah maupun non Muhammadiyah harus melalui diakmodir dan diakomodasi, karena perjuangan yang lebih besar untuk membuat demokrasi yang lebih toleran dan inklusif.[2] Relasi yang beragam antara syariat dengan budaya masyarkat muslim, dibahas secara mendalam oleh Tariq romadhan.[3] Oleh karena itu dalam konteks ini mengakomodasi perubahan masyarakat sebuah keniscayaan,[4] dengan tajdid yang harus selalu dilakukan, dengan melihat kemungkinan konflik dan ketegangan yang ada.

Demikianlah urgensi kesadaran muslim yang berwawasan multicultural dengan melihat konflik dan ketegangan yang ada sumber-sumber hokum Islam secara eksplisit menuturkan bahwa keragaman justru membawa karunia yang tidak sedikit. Dalam Islam baik pada aspek teologis maupun dogmatis banyak timbul perselisihan paham, dan it uterus berlanjut hingga kini. Jika disikapi dengan "prejudice" dan tidak simpatik hanya akan menimbulkan kondisi yang kontra produktif bagi proses keberlanjutan Islam sebagai agama keadilan yang "Rahmatan Lil Alamin".

DR. Mitsuo Nakamura, dalam bukunya yang berjudul, "Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin, Studi tentang Pergerakan Muhammadiyah di Kota Gede Yogyakarta". Nakamura menilai bahwa Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang bermuka banyak. Hal ini senada dengan apa yang ditulis oleh Mukti ali bahwa Muhammadiyah ini berwajah banyak.[5]

Penilaian Nakamura ini tentu saja bukan tanpa alasan. Menurutnya hal itu terbukti misalnya jika diperhatikan dari kejauhan Muhammadiyah tampak doktriner. Akan tetapi jika diamati dari dekat, kita menyadari hanya sedikit teologis. Tampak eksklusif dari luar, namun sangat terbuka jika melihat dari dalam. Tampak sebagai organisasi dengan disiplin tinggi, tetapi dlaam kenyataannya tidak ada alat untuk mendisiplinkannya kecuali hati nurani masing-masing. Terlihat agresif dan fanatic, namun dalam kenyataannya cara berkembang biaknya berangsur-angsur dan toleran.[6]

Sikap toleransi, menghormati nilai-nilai lokal dari tradisi mengembangkan sikap simpati, empati, dan tetap bersandar pada nilai-nilai universal ajaran Islam akan memudahkan proses dakwah di era informasi dan digital ini.[7] Seperti sekarang ini dengan ijtihad dakwah kultural praksis Muhammadiyah telah membongkar sterotip yang selama ini ada bahwa Muhammadiyah adalah "buldoser budaya lokal". Dengan dakwah kultural ini Muhammadiyah tentu tidak kemudian meninggalkan dakwah TBC akan tetapi Muhammadiyah lebih toleran dan lembut dalam berdakwah.

[1] Al-Qur'an dalam surat Al-Hujurat Ayat :13
[2] Kymlicha, Will. "Kewarganegaraan Multikultural", Jakarta: LP3S, 2002, hal.26
[3] Tariq Ramadhan, "Teologi Dialog Islam-Barat". (Bandung: Mizan, 2002), Cet 1
[4] Bassan Tibbi, "Islam And Cultural Accomodation Of Sosial Change", (San Fransisco: Westview Pres, 1991), hal.1
[5] Mukti Ali, "Metode dalam Memahami Agama Islam", Jakarta: Bulan Bintang, Th. 1991
[6] Mitsuo Nakamura, "Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin, Studi Tentang Pergerakan Muhammadiyah di Kota Gede Yogyakarta". Terjemahan M. Yusron Ansory. Yogyakarta: UGM Press, 1983, halix-x
[7] Zakiyudin Baidhawy & M. Thoyibi, "Reinvensi Islam Multikultural", Surakarta: pusat studi budaya dan pendidikan sosial universitas Muhammadiyah Surakarta. Th. 2005, hal.167-168
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus
Close Translate