Skip to main content

Konsep Dasar Pemikiran Pendidikan Islam

Konsep Dasar Pemikiran Pendidikan Islam

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam


Secara etimologi, pemikiran berasal dari kata dasar “pikir” (dari bahasa Arabفكر ), yang berarti proses, cara, atau aktifitas memikir, yakni menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu masalah dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijaksana. Dengan kata lain, pemikiran adalah upaya cerdas dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat gejala dan berusaha mencari solusinya secara bijaksana (A. Susanto, 2009: 2-3)

Sedangkan pendidikan merupakan sutau proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien (Azra, 2002:3). Pendidikan tidak hanya  sebagai transfer of knowledge, melainkan transformasi nilai-nilai dan pembentukan karakter dengan segala aspeknya. Sementara pengajaran merupakan proses pengalihan ilmu pengetahuan daro seorang pengajar (guru) kepada orang yang diajar (murid, siswa, peserta didik).

Pendidikan adalah proses pembentukan individu berdasarkan ajaran Islam untuk mencapai derajat tinggi sehingga mampu menunaikan tugas ke khalifahannya dan berhasil mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat (Nata, 2010: 10). Jadi pendidikan Islam lebih luas cakupannya dan lebih luhur tujuannya karena tidak hanya mencetak manusia menjadi orang yang berpengetahuan dan mampu menjalankan tugas kepemimpinan di dunia, namun juga mencetak manusia menjadi hamba Allah yang berbahagia di sisi Tuhannya (akhirat).

Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan sekuler (Barat) yang hanya membentuk manusia-manusia yang pandai di bidangnya (spesialis) dan menitik beratkan pada pencapaian kebahagiaan jasmani atau materiil belaka dan tidak memperdulikan aspek moral, sehingga produknya adalah manusia-manusia intelek namun tidak bermoral dan dengan mudahnya mereka  menggunakan ilmu pengetahuan mereka demi kepentingan individual semata, tidak demi kemaslahatan umat. Pendidikan Islam lebih mengarahkan manusia untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat secara seimbang, tahu bagaimana berakhlak yang baik terhadap Allah sebagai Penciptanya, terhadap sesame manusia maupun makhluk Tuhan yang diglainnya.

Secara terminologi, pemikiran pendidikan Islam adalah serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilaksanakan secara serius dalam melihat berbagai masalah yang ada dalam pendidikan Islam dan berusaha untuk membangun paradigma pendidikan yang mampu menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna (A. Susanto, 2009: 3-4). Jadi lewat pendekatan ini diharapkan pendidikan Islam mampu menghantarkan  peserta didik menjadi manusia seutuhnya, bukan hanya cerdas dan berilmu, melainkan juga berakhlakul karimah.

Prinsip - Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam


Pertama, Pemikiran Pendidikan Islam Berprinsip Filosofis

Pemikiran filosofis pendidikan Islam dapat kita lihat dari pola pemikiran Islam yang berkembang di dunia saat ini, terutama dalam menjawab berbagai tantangan  dan perubahan yang selalu terjadi dan akan terjadi pada era modernitas. Ciri-ciri dari berfikir kefilsafatan diantaranya :

  • Radikal, sampai keakarnya
  • Universal, pengalaman umum atau menyeluruh
  • Konseptual, adanya/timbul konsep baru
  • Koheren, berkaitan atau sesuai dengan kaidah berfikir
  • Konsisten, tidak berubah-ubah
  • Sistematis
  • Secara bebas, namun tetap bertumpu pada ilmu
  • Pemikiran yang bertanggung jawab
  • Komprehensif, tidak ada bagian lagi

Ada empat model pemikiran keislamaman menurut Abdullah (1996) yang dikutip oleh Muhaimin, yaitu :

  • Tekstualis Salafi

Aliran ini berusaha untuk memahami ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam al-Quran dan al-Sunnah dan melepaskan diri dari atau kurang memperhatikan konteks dinamika pergumulan masyarakat muslim yang mengitarinya baik pada era klasik ataupun modern. Masyarakat yang diidam-idamkan adalah masyarakat salaf di era nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya. Landasan pemikiran aliran ini hanya ada dua yaitu al-Quran dan al-Sunnah dan tanpa menggunakan pendekatan keilmuan yang lain. Dalam menjawab berbagai tantangan zaman, aliran ini hanya menggunakan al-Quran dan al-Sunnah. Ini menunjukkan bahwa aliran ini lebih bersikap regresif dan konservatif.

Jika kita lihat kepada pemikiran filsafat pendidikan, ada dua tipe yang lebih dekat dengan aliran tekstualis salafi, yaitu aliran pendidikan yang termasuk dalam kategori tradisional (perennialism dan essentialism). Perennialism menghendaki kembalinya kepada jiwa yang menguasai abad pertengahan, sedangkan tekstualis salafi menghendaki agar kembali ke masyarakat salaf (era Nabi dan sahabat). Namun intinya, kedua aliran ini sama-sama regresif. Adapaun essentialism menghendaki pendidikan yang bersendikan atas nilai-nilai yang tinggi, yang hakiki kedudukannya dalam kebudayaan, dan nilai-nilai ini sampai kepada manusia tentunya telah teruji oleh waktu. Tektualis Salafi menjunjung tinggi nilai-nilai salaf dan perlu dilestarikan keberadaannya, karena masyarakat salaf dipandang sebagai masyarakat yang ideal.

Dalam konteks pemikiran filsafat pendidikan Islam, aliran ini menyajikan kajian tentang pendidikan secara manquli, yakni memahami atau menafsirkan nas-nas tentang pendidikan dengan nas yang lain, atau dengan mengambil pendapat sahabat. Aliran ini berusaha membangun konsep pendidikan Islam melalui kajian tekstual-lughawi atau berdasarkan kaidah-kaidah bahasa Arab dalam memahami al-Quran, hadits Nabi, dan perkataan sahabat, serta memperhatikan praktik pendidikan pada era salaf, untuk selanjutnya berusaha mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai tersebut hingga saat ini. Dalam bangunan pemikiran filsafat pendidikan Islam, model ini dapat dikategorikan sebagai tipologi perenial-tekstualis salafi dan sekaligus esensial-tekstualis salafi. Untuk menyederhanakan model ini, maka dapat kita sebut dengan istilah perenial-esensial salafi.

Aliran ini dapat kita lihat sebagaimana yang kita ketahui dari sejarah bahwa ada golongan-golongan yang hanya menggunakan al-Quran secara tekstual semata tanpa melihat konteks. Padahal dalam pendidikan harus dilihat terlebih dahulu apa yang dibutuhkan anak didik dan masyarakat secara umum.

  • Tradisionalis Madzhabi

Aliran ini berupaya memahami ajaran dan nilai mendasar yang terkandung dalam al-Quran dan al-Sunnah melalui bantuan khazanah pemikiran Islam klasik, namun tidak begitu memperhatikan keadaan sosio-historis masyarakat setempat di mana ia hidup di dalamnya. Hasil pemikiran para ulama terdahulu dipandang sudah pasti tanpa melihat sisi historisnya. Masyarakat ideal bagi aliran ini adalah masyarakat muslim era klasik, di mana menganggap bahwa semua persoalan agama telah dikupas tuntas oleh para ulama terdahulu. Mereka bertumpu kepada ijtihad dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tentang ketuhanan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan. Kitab kuning menjadi rujukan pokok aliran ini.

Aliran ini menonjolkan akan wataknya yang tradisional dan madzhabi. Tradisional ditunjukkan dalam bentuk sikap, cara berpikir, dan bertindak yang selalu berpegang teguh pada nilai, norma, dan adat kebiasaan yang telah turun temurun dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi sosio historis dengan berubahnya masyarakat dan zaman. Watak madzhabi dari aliran ini diwujudkan dalam kecenderungannya mengikuti aliran, pemahaman, atau doktrin yang dianggap sudah relatif mapan pada masa sebelumnya.

Dengan ketradisionalan dan kemadzhabannya, aliran ini dalam pengembangan pemikiran filsafat pendidikan Islam lebih menekankan pada pemberian penjelasan dari materi-materi pemikiran para pendahulunya tanpa adanya perubahan substansi pemikiran pendahulunya. Pendidikan Islam dengan model ini berupaya mempertahankan dan mewariskan nilai, tradisi, dan budaya serta praktik sistem pendidikan terdahulu dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa mempertimbangkan konteks perkembangan zaman yang dihadapinya. Melihat wataknya yang sedemikian itu, aliran ini juga lebih dekat dengan perennialism dan essensialism, karena wataknya yang masih regresif dan konservatif. Aliran ini disebut tipologi perenial-esensial madzhabi.

Aliran ini membangun konsep pendidikan Islam melalui kajian terhadap khazanah pemikiran Islam terdahulu, baik dalam hal tujuan pendidikan, kurikulum, hubungan guru murid, metode pendidikan, sampai kepada lingkungan pendidikan yang dirumuskan.

Berbeda dengan aliran yang pertama, aliran ini lebih menghargai hasil yang telah diciptakan oleh pendahulunya. Karena aliran ini masih menganggap dan menggunakan sistem pendidikan yang digunakan oleh masa sebelumnya dan hal itu dirasa baik. Namun di sini masih ada sikap tertutup dari aliran ini yang tidak menerima hal-hal yang baru, dan menurut hemat penulis, sikap ini yang kurang bijak karena apapun di dunia ini selalu berubah.

  • Modernis 

Aliran modernis berupaya memahami ajaran dan nilai dasar yang terkandung dalam al-Quran dan al-Sunnah dengan melihat kepada kondisi dan tantangan sosio-historis dan kultural yang dihadapi masyarakat muslim kontemporer, tanpa mempertimbangkan muatan-muatan khazanah intelektual muslim era klasik. Aliran ini lebih cenderung untuk selalu maju memasuki teknologi modern. Aliran ini ingin memahami al-Quran secara langsung dan melompat ke dunia modern.

Aliran ini lebih cenderung seperti aliran progressivism dalam aliran filsafat pendidikan, hal ini tercermin dari wataknya yang ingin bebas dari bayang-bayang masa lalu dan modifikatif. Dengan wataknya yang demikian, aliran ini tidak berkepentingan untuk merujuk kepada pemikiran-pemikiran terdahulu karena yang dahulu hanya cocok untuk masa lalu.

Dalam konteks pemikiran filsafat pendidikan Islam, sikap bebas dan modifikatif ini tidak berarti kebebasan mutlak tanpa adanya keterikatan. Pendidikan Islam yang modernis memiliki sikap keterbukaan dan dinamis menuju ke arah yang lebih maju. Untuk mencapai kemajuan tersebut diperlukan keterbukaan untuk membaca teori orang lain, melalui  transformasi, akomodasi, dan bahkan adopsi pemikiran dan temuan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam rangka memajukan sistem pendidikan Islam.

Praktik seperti ini banyak kita temukan pada era ini terutama di lembaga pendidikan Islam modern. Dalam pendidikannya telah banyak menggunakan peralatan-peralatan modern dan juga menggunakan metode-metode yang berasal dari luar, namun hal ini tidak membuatnya kehilangan tujuan utama dari pendidikan Islam tersebut.

  • Neo-Modernis

Aliran pemikiran ini berupaya untuk memahami ajaran dan nilai dasar yang bersumber dari al-Quran dan al-Sunnah dengan mengikutsertakan dan mempertimbangkan khazanah intelektual muslim klasik serta mencermati kesulitan dan kemudahan yang ditawarkan dunia modern. Jadi aliran ini selalu mempertimbangkan al-Quran, al-Sunnah, khazanah klasik, dan pendekatan-pendekatan keilmuan era modern. Maka dari situlah terkenal ungkapan “memelihara hal-hal yang baik yang telah ada sambil mengembangkan nilai-nilai baru yang lebih baik.”

Berdasarkan prinsip-prinsip yang dipakai dan melihat akhir dari jargon di atas menunjukkan adanya sikap dinamis dan progresif serta rekonstruktif walaupun tidak bersifat radikal. Karean itulah, di dalam konteks pemikiran filsafat pendidikan Islam aliran ini dapat dikategorkan sebagai tipologi perenial-esentialis kontekstual-falsifikatif.

Aliran ini dipandang sebagai aliran pembaruan yang mencoba mengintegrasikan secara menyeluruh antara dasar-dasar Islam, khazanah keislaman klasik, dan hal-hal yang baru dan baik. Ini merupakan upaya yang luar biasa dalam pengembangan pendidikan agama Islam yang selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Kedua, Pemikiran Pendidikan Islam Berprinsip Hipotesis

Secara bahasa hipotesis berasal dari dua kata, yaitu hypo artinya sebelum dan thesa artinya pernyataan atau pendapat. Secara istilah hipotesis adalah suatu pernyataan yang pada waktu diungkapkan belum diketahui kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk diuji dalam kenyataan empiris. Karena hipotesis merupakan pernyataan sementara yang masih lemah kebenarannya. Kemudian para ahli menafsirkan arti hipotesis adalah sebagai dugaan terhadap hubungan antara dua variabel atau lebih (Kerlinger,1973:18 dan Tuckman,1982:5). Selanjutnya Sudjana (1992:219) mengartikan hipotesis adalah asumsi atau dugaan mengenai suatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu yang sering dituntut untuk melakukan pengecekannya. Atas dasar defenisi diatas, sehingga dapat diartikan bahwa hipotesis adalah jawaban atau dugaan sementara yang harus diuji lagi kebenarannya.

Adapun definisi lain, hipotesis merupakan proposisi keilmuan yang dilandasi oleh kerangka konseptual penelitian dengan penalaran deduksi dan merupakan jawaban sementara secara teoritis terhadap permasalahan yang dihadapi, yang dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta empiris. Hipotesis merupakan dugaan sementara yang selanjutnya diuji kebenarannya sesuai dengan model dan analisis yang cocok. Hipotesis penelitian dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang merupakan jawaban sementara atas masalah yang dirumuskan.

  • Manfaat dan karakteristik hipotesis penelitian

Hipotesis dalam suatu penelitian sangat penting untuk memandu penelitian. Manfaatnya dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Memberikan tujuan yang tegas bagi peneliti
  2. Membantu dalam menentukan arah yang harus ditempuh, dalam pembatasan ruang lingkup penelitian dengan memilih fakta-fakta yang relevan.
  3. Menghindarkan sesuatu penelitian yang tidak terarah dan tidak bertujuan dan pengumpulan data yang mungkin ternyata tidak ada hubungannya dengan masalah yang diteliti.

Penelitian deskriptif bertujuan menggambarkan suatu fenomena keagamaan tertentu yang terjadi di masyarakat. Karena itu, .

Menurut Sugiyono, hipotesis yang baik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:

  1. Merupakan dugaan terhadap keadaan variabel mandiri, perbandingan keadaan variabel pada berbagai sampel, dan merupakan dugaan tentang hubungan antara dua variabel atau lebih
  2. Dinyatakan dalam kalimat yang jelas, sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran
  3. Dapat diuji dengan data yang dikumpulkan dengan metode-metode ilmiah.

Ketiga, Pemikiran Pendidikan Berprinsip Teoritis

Suatu penelitian perlu mengkaji teori dan menjadikannya landasan agar penelitian yang dilakukan tidak sekedar coba-coba. Teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Teori merupakan pokok penyataan mengenai sebab-akibat atau adanaya hubungan positif antara gejala yang diteliti dari satu atau beberapa faktor tertentu dalam masayarakat. Oleh sebab itu, pada setiap penelitian teori-teori wajib diperlukan untuk mendukung hipotesis yang dibuat.

Teori adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang disusun secara sistematis. Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi, yaitu untuk menjelaskan (explanation), meramalkan (predicton), pengendalian (control) suatu gejala. Menurut Suryabrata, dalam memilih teori harus memperhatikan prinsip kemutakhiran (recency) dan relevansi (relevance). Kecuali penelitian historis, penelitian perlu menghindarkan menggunakan bacaan yang sudah lama, karena sumber yang lama mungkin memuat teori dan konsep yang sudah tidak berlaku lagi yang kebenarannya sudah dibantah oleh teori yang lebih baru atau hasil penelitian yang lebih kemudian. Prinsip relevansi maksudnya adalah bahwa sumber teori haruslah relevan atauterkait dengan masalah yang sedang digarap. Apabila suatu penelitian hendak menyelidiki tentang sikap remaja terhadap tata tertib sekolah , maka haruslah dilakukan kajian teori tentang sikap, remaja, dan tata tertib sekolah, sebagai dasar pijkan penelian tersebut.

Jadi, untuk melakukan penelitian harus dilakukan dengan melihat bangunan yang lebih dulu dibuat oleh generasi pendahulu atau orang lain. Sehingga teori merupakan bangunan atas fakta-fakta yang sudah diketahui sebelumnya. Atas dasar pondasi teori tersebut, seorang peneliti berpartisipasi menyususn pengetahuan di atasnya. Dapat disimpulkan bahwa teori merupakan informasi yang diberikan oleh para pendahulu untuk menjadi panduan dalam memahami realitas, baik fisik maupun sosial. Dengan demikian, .

Gambaran tentang pola pikir dan berbuat dalam pelaksanaan pendidikan islam, diperlukan kerangka berpikir teoritis yang mengandung konsep-konsep ilmiah tentang kependidikan islam, disamping konsep-konsep operasionalnya dalam masyarakat. Ada beberapa alasan mengapa ilmu pendidikan diperlukan diantaranya :

  1. Pendidikan sebagai usaha membentuk pribadi manusia harus melalui proses yang panjang, dalam proses pembentukannya diperlukan perhitungan yang matang, kehati – hatian dan teori yang tepat. 
  2. Pendidikan islam bersumber dari nilai-nilai ajaran islam harus bisa menanamkan atau membentuk sifat hidup yang dijiwai nilai-niai tersebut.
  3. Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan oleh allah dengan tujuan untuk menyejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat.
  4. Ruang lingkup pendidikan islam mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia, oleh karena itu pembentukan sikap dan nilai-nilai islamiah dalam pribadi manusia dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
  5. Teori-teori, hipotesis dan asumsi-asumsi kependidikan yang bersumberkan ajaran islam belum tersusun secara ilmiah sehingga diperlukan penyusunan secara sistematis ilmiah yang didukung dengan hasil penelitian yang luas. 

Oleh karena itu dari segi teoritis pendidikan islam berarti konsep berpikir yang bersifat mendalam dan terperinci tentang masalah kependidikan yang bersumberkan ajaran islam mulai dari rumusan-rumusan konsep dasar, pola, sistem, tujuan, metode dan materi kependidikan islam yang disusun menjadi ilmu yang bulat.

Peran dan Kriteria Teori

Teori merupakan alat dari ilmu (tool of science). Sebagai alat dari ilmu, landasan teori memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  1. Memperdalam pengetahuan tentang bidang yang diteliti
  2. Mengetahui hasil-hasil penelitian yang berhubungan yang sudah pernah dilaksnaaan.
  3. Memperjelas masalah penelitian.
  4. Meramalkan fakta atau memprediksi fakta.

Adapun peranan fakta, antara lain: alasan untuk menolak teori yang ada; menyebabkan lahirnya teori baru; memberi dorongan untuk mempertajam atau memperhalus rumusan teori yang ada. Kegunaan suatu teori ilmiah dijadikan acuan dalam riset ilmiah harus memenuhi enam kriteria. Keenam kriteria itu adalah sebagai berikut:

  1. Inklusif. Suatu teori yang dijadikan acuan dalam riset ilmiah harus sesuai dengan jumlah dan jenis fenomena yang dikaji dalam riset itu.
  2. Konsisten. Konsisten suatu menentukan apakah teori itu dapat menjelaskan temuan-temuan baru tanpa mengubah asumsi-asumsi yang mendasarinya.
  3. Akurat. Akurat suatu teori adalah derajat ketepatan teori itu untuk digunakan dalam menjelaskan suatu fenomena dan membuat prediksi.
  4. Relevan. Relevansi suatu teori tergantung pada kedekatan hubungan antara teori itu dengan informasi atau data yang dikumpulkan.
  5. Berbuah atau fruitfulness. Keberbuahan suatu teroi menunjukkan pada produktivitas teori itu dalam merangsang ide-ide baru untuk riset-riset di masa yang akan datang.
  6. Sederhana. Kesederhanaan kedalaman teori itu dalam menjelaskan suatu fenomena dengan hanya membutuhkan sedikit keterangan.

Prinsip filosofis, prinsip hipotesis dan prinsip teoritis memiliki teori terkait dengan derajat karakteristik dan fungsi yang berbeda, namun ketiganya saling berhubungan dan aplikatif dalam sebuah pemikiran ilmiah.

Keempat, Pemikiran Kearah Pengembangan Dilalah Tarbawiyah Berdasarkan Firman dan Karunia Allah

Dilalah dari segi bahasa berasal dari bahasa arab, yakni daala-yadulu-dilalah yang artinya petunjuk atau yang menunjukan. Sedangkan kata tarbawiyah yang berasal dari kata tarbiyah mengandung arti kependidikan. Jadi menurut pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa arti dilalah tarbawiyah adalah dalil-dalil tentang kependidikan.

Pada tanggal 31 Maret sampai dengan 8 april 1977, diselenggarakan Konferensi Dunia yang pertama tentang pendidikan Islam di Makkah. Dalam konferensi (yang diprakarsai dan dilaksanakan oleh King Abdul Aziz University) tersebut, dibicarakan mengenai penggunaan ketiga istilah (tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib) untuk pengertian pendidikan Islam.

Salah satu hasil keputusannya, telah dirumusakn pengertian pendidikan Islam, sebagai berikut:

The meaning of education in its totality in the context of Islam is inhern in the connotation of the term terbiyyah, ta’lim, and ta’dib taken together. What each oh these tearms conveys concerning man and his society and environment in relation to God is related to the others, and together they represent the scope of education in Islam, both formal and non formal. (Arti pendidikan secara totalitas dalam konteks Islam di bangun dalam konotasi dari istilah tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib diambil bersama-sama. yaitu masing-masing istilah menyampaikan tentang manusia, masyarakat, lingkungan dalam hubungan dengan Tuhan dan berhubungan dengan orang lain, dan bersama-sama mereka mewakili lingkup pendidikan dalam Islam, baik formal maupun non formal).

Dari beberapa istilah tersebut term yang paling populer digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-Tarbiyah. Sedang term al-Ta’dib, al-Ta’lim, riyadloh, irsyad, dan tadris jarang sekali digunakan. Padahal istilah-istilah tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam. Dari masing-masing istilah tersebut dalam hal-hal tertentu memiliki kesamaan makna. Namun secara esensial, setiap term memiliki perbedaan , baik secara tekstual maupun kontekstual.

Untuk mengenai prinsip yang ketiga ini terdapat tiga kategori perbedaan makna dalam pendidikan Islam baik itu kata tarbiyah, ta'lim maupun ta'dib. Adapun jika anda penasaran terkait perbedaan tersebut, anda bisa membaca artikel selanjutnya di "Perbadaan antara tarbiyah, ta'lim dan ta'dib dalam pendidikan Islam".
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus
Close Translate