Skip to main content

Perbedaan Antara Demokari Langsung dan Demokraasi Tidak Langsung

Perbedaan Antara Demokari Langsung dan Demokraasi Tidak Langsung

www.azid45.web.idPerbedaan Antara Demokari Langsung dan Tidak Langsung. Assalamualaikum, Wr.Wb, Pada kesempatan ini saya  akan share perbeadaan demokrasi langsung dan tidak langsung. Di Indonesia, sistem pemerintahan mulai zaman penjajahan hingga kemerdekaan mengalami perubahan mulai sistem pemerintahan yang dibawa oleh penjajah, sistem pemerintahan terpimpin, hingga  sistem pemerintahan demokrasi. Sisteam pemerintahan demokrasi saat ini masih eksis dalam perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. Lantas apa makna dari demokrasi itu sendiri? dan bagaimana perbedaan serta ciri-ciri antara demokrasi langsung dan tidak  lansung?. Untuk menjawab semua itu, anda bisa menyimak  penjelasan berikut.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli


Secara bahasa kata demokrasi berasal dari bahasa  Yunani, yaitu demos dan cratos, demos memiliki arti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Apabila pengertian dari kedua kata tersebut disatukan akan membentuk suatu pengertian pemerintah rakyat atau pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Adapun secara istilah, pengertian demokarasi banyak ahli yang memiliki pendapatnya tersendiri mengenai pengertiannya, antara lain:

Pertama, Menurut Henry B. Mayo, demokrasi adalah suatu sistem yang bercirikan kebijakan umum ditentukan oleh mayoritas melalui wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Kedua, Menurut Montesque, demokrasi adalah kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.

Ketiga, Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Keempat, Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. Aristoteles juga berpendapat, apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama halnya hidup seperti budak.

Kelima, Menurut International Commission of Juris, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu.

Keenam, Menurut Charles Costello, demokrasi adalah sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan untuk melindungi setiap hak perorangan warga negara.

Dari keterangan diatas,  dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya demokrasi akan lebih memfokuskan diri pada rakyat untuk berkuasa guna memilih pemimpin yang mereka sukai, mengendalikan pemimpin, dan  bahkan mejatuhkan  pemimpin tatkala pemimpin tersebut  tidak sesuai dengan keinginan rakyatnya. Hal ini  jelas berbeda dengan sistem pemerintahan monarki  yang bersifat kekerajaan.

Perbedaan Demokrasi  Langsung  dan Tidak Langsung


Secara umum, demokrasi langsung merupakan suatu sistem pemerintahan dimana rakyat diberikan kesempatan penuh dalam menentukan arah kebijakan umum dari suatu negara atau undang-undang, sedangkan demokrasi tidak langsung merupakan suatu sistem pemerintahan yang tidak melibatkan rakyat secara langsung dalam pengambilan keputusan di suatu negara atau bisa dikenal sebagai demokrasi perwakilan atau parlemen.

Untuk membedahkan lebih jauh antara demokrasi langsung dan tidak langsung, perlu kita mengetahui ciri-ciri untuk membedakan antara demokrasi langsung dan tidak langsung. Ciri-ciri yang demokrasi langsung stidaknya terdapat 12 ciri-ciri, diantaranya adalah;

Pertama, Sering disebut dengan demokrasi murni, karena keputusan yang dihasilkan di suatu negara diputuskan oleh rakyat tanpa melalui perwakilan atau parlemen.

Kedua, Rakyat memiliki peran penting dalam segala bentuk atau proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan-keputusan yang diambil sangat berpengaruh oleh peran rakyat.

Ketiga, Kesempatan untuk berpartisipasi dalam dunia politik sangatlah bebas.

Keempat, Kegiatan pemerintahan bersifat transparan karena dijalankan oleh rakyat sendiri.

Kelima, Cakupan wilayahnya tidak luas dan jumlah warga negaranya sedikit menyebabkan mudah untuk mengumpulkan warga negara dalam suatu pertemuan yang membahas mengenai keputusan-keputusan politik.

Keenam, Pembahasan dan penyelesaian terhadap suatu masalah diselesaikan langsung oleh rakyat melalui forum pertemuan tanpa harus diwakilkan oleh lembaga-lembaga perwakilan.

Ketujuh, Rakyat dapat ikut campur dalam penyusunan rancangan undang-undang dengan syarat mendapatkan dukungan dari mayoritas warga negara melalui sistem voting atau musyawarah.

Kedelapan, Hanya dapat dijalankan oleh negara yang memiliki luas wilayah kecil dan jumlah warga negara yang sedikit.

Kesembilan, Pemutusan suatu perkara sering diambil keputusan yang didukung oleh mayoritas warga negara yang ikut berkumpul.

Kesepuluh, Amandemen konstitusi bisa diubah berdasarkan usulan dari rakyat dengan ketentuan mendapatkan dukungan yang cukup dari mayoritas warga negara.

Kesebelas, Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan cara pemilihan umum.

Kedua belas, Orang-orang yang menduduki jabatan di pemerintahan ditentukan oleh rakyat dengan cara pemilihan umum.

Sedangkan dalam demokrasi tidak langsung memiliki 12 ciri-ciri juga, untuk membedakannya dengan demokrasi langsung,berikut adalah ciri-cirinya;

Pertama, Sering disebut sebagai demokrasi yang berskala besar karena demokrasi ini dilakukan dalam jangka waktu yang cukup luas.

Kedua, Politik tidak dapat dikontrol secara langsung oleh rakyat, karena pemilihan parlemen dilakukan dalam jangka waktu beberapa tahun sekali.

Ketiga, Rakyat tetap menjadi pemegang tertinggi kedaulatan atau kekuasaan pada suatu negara, namun pada pelaksanaannya rakyat diwakilkan oleh orang-orang yang duduk di parlemen.

Keempat, Pengambilan suatu keputusan dilakukan dengan cara terwakilkan oleh orang-orang yang telah dipilih oleh rakyat sendiri.

Kelima, Kedudukan lembaga pemerintahan menganut asas Trias Politica, yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Keenam, Wakil-wakil rakyat yang telah terpilih wajib menyalurkan aspirasi rakyat dalam pembahasan parlemen pemerintahan.

Ketujuh, Kegiatan pemerintahan terkadang tidak bersifat transparan sehingga rakyat banyak yang bertanya-tanya.

Kedelapan, Dalam pelaksanaan kewajiban dari wakil-wakil rakyat, rakyat tetap mengawasi kinerjanya.

Kesembilan, Pembahasan, perumusan, dan pemutusan berbagai masalah kenegaraan yang menyangkut kepentingan rakyat dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang sudah terpilih tadi.

Kesepuluh, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota-anggota yang berkedudukan di parlemen. Contohnya pada masa orde baru, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR.

Kesebelas, Wakil rakyat yang memiliki kekuasaan tertinggi biasanya dapat menunjuk pejabat-pejabat yang akan menduduki beberapa posisi di pemerintahan, contohnya menteri-menteri yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

Kedua belas, Pelaksanaan demokrasi ini pada zaman kerajaan dahulu, anggota-anggota parlemen dipilih sendiri oleh raja dan hanya dari golongan bangsawan sehingga banyak kepentingan dan aspirasi rakyat yang tidak terwakilkan dan memicu terjadinya pemberontakan.

Meskipun demokrasi dari segi memiliki perbedaan dengan ciri-ciri yang berbeda pula, namun dari segi lain juga terdapat persamaan anatara demokrasi langsung dan tidak langsung, yaitu; Pertama,  tetap melalui pemilihan umum. Jadi rakyat tetap memilih sendiri wakil-wakilnya yang nantinya akan menyalurkan setiap aspirasinya dan memperjuangkan kepentingannya sehingga keputusan politik yang dibuat tetap memperhatikan rakyat juga. Kedua, pada negara yang menganut sistem demokrasi tidak langsung tetap rutin dalam pelaksanaan pemilihan umum. Hal ini digunakan untuk memilih orang-orang yang akan menjadi wakilnya pada pemerintahan. Pemilihan umum ini berdasarkan kebebasan dan hasilnya nanti akan berpengaruh terhadap kepentingan rakyat dari negara tersebut, termasuk juga kebijakan yang baru dihasilkan setelah wakil rakyat berkuasa.

Demikianlah artikel tentang Perbedaan Antara Demokari Langsung dan Demokraasi Tidak Langsung.  Semoga artikel ini bermanfaat. Amin

source: www.informasi-pendidikan.com
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus